Daniel Mutaqien Positif Covid19
Satgas Umumkan Kasus Baru Covid-19 Jelang Pilkada Indramayu 2020, Begini Penanganannya
Daniel Mutaqien Syafiuddin diisolasi di RSUD Indramayu dan diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu mengumumkan adanya kasus baru terkonfirmasi Covid-19 yang ditemukan dalam rangka Pilkada Serentak 2020.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, kasus tersebut ditemukan pada Calon Bupati Indramayu nomor urut 3 Daniel Mutaqien Syafiuddin (39) warga Kecamatan Indramayu.
Calon Bupati yang diusung Partai Golkar itu terkonfirmasi berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR oleh Labkesda Dinkes Kabupaten Indramayu pada Sabtu (21/11/2020) pukul 18.30 WIB.
"Spesimen di ambil pada Kamis (19/11/2020)," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (21/11/2020).
Deden Bonni Koswara mengatakan, setelah terkonfirmasi, Satgas Covid-19 segera melakukan langkah cepat dengan melakukan isolasi terhadap Calon Bupati yang bersangkutan.
Daniel Mutaqien Syafiuddin diisolasi di RSUD Indramayu dan diminta untuk tidak melakukan aktivitas apapun khususnya yang berhubungan fisik dengan orang lain.
"Pasien tersebut alhmadilillah sudah berada di RSUD Indramayu sekira pukul 21.00 WIB kemarin," ujar dia.
Kediaman Daniel Mutaqien Syafiuddin di Jalan Letnan Sutejo, Kelurahan Margadadi, Kecamatan Indramayu pun pada hari ini langsung dilakukan disinfeksi.
Penyemprotan cairan disenfektan itu dibantu oleh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu.
Lanjut Deden Bonni Koswara, pihaknya juga melakukan tracing dan swab terhadap kontak erat dengan pasien.
Baca juga: Mbak You Sebut Pria dalam Video Syur Mirip Gisel Tak Terduga, Artis GA akan Dijebloskan ke Penjara?
Baca juga: Daftar Lengkap UMK Kota dan Kabupaten di Jabar 2021, Ada 17 Daerah yang Menaikkan UMK
Ia menyampaikan, berdasarkan pedoman yang dikeluarkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), orang yang masuk kriteria kontak erat adalah orang yang berada 6 kaki atau 1,8 meter dari pasien.
Dengan waktu kumulatif 15 menit atau lebih dalam durasi 24 jam.
"Yaitu dimulai dari dua hari sebelum spesimen diperiksa untuk pasien asimptomatik sendiri," ujar dia.
Kronologi Cabup Indramayu Daniel Mutaqien Positif Covid-19