Pilkada Indramayu
Jadi Petugas Sorlip Pilkada Indramayu, Warga Kecipratan Rezeki, Lumayan Dapat Rp 125 Per Surat Suara
Honor untuk petugas sorlip Pilkada Indramayu 2020 tergolong besar, mereka ditargetkan dalam sehari menyelesaikan 4 ribu surat suara.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu menetapkan honor untuk petugas sortir dan lipat (sortir) Pilkada Indramayu sebesar Rp 125 per surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, ada sebanyak 100 petugas yang direkrut untuk kegiatan sorlip sebanyak 1.335.358 surat suara.
"Mudah-mudahan itu bisa membantu perekonomian masyarakat yang dalam kondisi Covid-19 seperti ini," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (19/11/2020).
Honor untuk petugas sorlip Pilkada Indramayu 2020 tergolong besar, mereka ditargetkan dalam sehari menyelesaikan 4 ribu surat suara.
Jika dikalkulasikan, Rp 125 dikali 4.000 surat surat, maka para petugas bisa mendapat honor Rp 500 ribu dalam sehari.
"Mereka yang menjadi petugas ini adalah masyarakat sekitar," ujarnya.
Sementara itu, salah satu petugas, Rini Yuni Harsih (38) mengatakan, ingin mencari penghasilan tambahan untuk kebutuhan keluarga.
"Anak dititipin. Alhamdulillah ada yang ngajak ikut jadi petugas, kalau selama ini gak kerja di rumah saja," ujar dia.