Seorang Ibu Curiga Perut Anaknya Membuncit Ternyata Dihamili oleh Suaminya Sendiri
Apalagi, sang ibu saat itu langsung mengintrogasi anaknya dan akhirnya kasus tersebut terbongkar.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Ibu korban persetubuhan oleh ayah tirinya sendiri curiga, karena tubuh sang anak membesar di bagian perut.
Terkuaknya hal tersebut terjadi pada bulan awal bulan November 2020 saat usia kandungan anaknya 6 bulan.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan berawal dari kecurigaan itulah yang membuat peristiwa bejat yang dialami sang anak terbongkar.
Baca juga: Seorang Ayah Setubuhi Anak Tiri 4 Kali hingga Hamil 6 Bulan di Majalengka
Baca juga: Teganya, Penjual Gorengan di Cirebon Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Kini Anaknya Hamil Dua Bulan
Apalagi, sang ibu saat itu langsung mengintrogasi anaknya dan akhirnya kasus tersebut terbongkar.
"Jadi setelah usia kehamilan anaknya 6 bulan ibu mengetahui tubuh sang anak membuncit dan langsung interogasi yang mana akhirnya mengaku siapa dalang hingga perut anaknya membuncit tersebut," ujar AKBP Bismo saat konferensi pers, Selasa (17/11/2020).
Dari situ lah, jelas dia, ibu korban tidak terima dan melapor kepada pihak kepolisian.
Selanjutnya, pelaku diburu dan langsung ditangani oleh Unit PPA Polres Majalengka.
"Penangkapan pelaku di rumahnya, karena anaknya menceritakan semuanya kepada ibunya," ucapnya.
Seperti diketahui, peristiwa bejat itu terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka pada Februari 2020 lalu.