Guru Honorer Dapat BLT Rp 1,8 Juta, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima, Login info.gtk.kemdikbud.go.id

Kemendikbud) akan mencairkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Guru Honorer dan  Tenaga Pendidik dan Kependidikan non-PNS.

tribunnews.com
Ilustrasi uang 

1. Pastikan menggunakan email yang aktif

2. Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

3. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

Setelah Anda masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, apabila ada tampilan tabulasi di bagian paling bawah tertulis Pembayaran insentif guru bukan PNS.

Jika masuk daftar calon penerima, maka tampilannya akan seperti di bawah ini :

Dalam daftar tersebut tercantum nama bank penyalur, misalnya BRI.

Tetapi, dalam tabulasi tersebut belum ada nama cabang banknya dan nominalnya belum tertera.

Jumlah Penerima BLT Guru Honorer

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sangat mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah itu.

Nantinya, jumlah penerima BLT guru honorer direncanakan menyasar sebanyak 2.034.732 orang yang terdiri dari: 1.634.832 guru dan pendidik 162.277 dosen 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi "Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan.

Ini yang telah berkali-kali kami dorong. Karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini," ujar Hetifah.

Menyasar tenaga kependidikan lain Dengan adanya BLT guru honorer itu, Hetifah juga bersyukur karena bukan hanya guru dan dosen yang dapat menerima bantuan ini, melainkan juga tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, dan tenaga kependidikan lainnya, seperti guru PAUD dan sebagainya.

"Tentu kita tidak boleh lupakan mereka, karena mereka juga berkontribusi dalam dunia pendidikan. Di era pandemi ini, mereka juga membutuhkan bantuan," terangnya.

Dia berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat dalam memasuki tahun 2021.

Tak hanya itu, harapan lain agar BLT guru honorer dapat disalurkan tepat waktu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved