Kejaksaan Tinggi Jabar Investigasi di RTH Jatibarang Indramayu, Ada Apa?
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan investigasi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang, Jumat (13/11/2020).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan investigasi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jatibarang, Jumat (13/11/2020).
Investigasi ini diketahui sebagai tindak lanjut laporan masyarakat soal dugaan keganjalan pada pembangunan RTH yang sekaligus menjadi Alun-alun Kecamatan Jatibarang tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribuncirebon.com, investigasi itu sudah berlangsung selama 3 hari, mulai dari Rabu kemarin sampai dengan hari ini.
Baca juga: Ini Gaya Tari Putri, Tukang Rujak Cantik Viral di Tasikmalaya Saat Bikin Rujak, Pembeli Kesemsem
Baca juga: Habib Rizieq akan Gelar Pesta Pernikahan Najwa Shihab di Petamburan Besok, Wagub DKI: Silahkan Saja
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru di Anak Perusahaan PT PLN untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Daftar di Sini
Baca juga: Ribuan Relawan Direkrut Jadi Tim Pengubur Jenazah Pasien Covid-19 di Cirebon, Dapat Gaji dari Satgas
Pantauan di lokasi, Tim Investigasi yang melibatkan perguruan tinggi itu tengah melakukan pengukuran beberapa objek bangunan berdasarkan dokumen RAB yang diberikan pihak direksi pengadaan barang dan jasa.
Setiap sudut bangunan RTH Jatibarang terlihat dilalukan pengukuran satu per satu dengan menggunakan berbagai alat.
RTH Jatibarang sendiri dibangun di kawasan bekas Pasar Jatibarang, lokasinya tepat berada di depan Stasiun Jatibarang.
Baca juga: Tak Ada Penolakan, Pemakaman Pasien Positif Covid-19 di Majalengka Berjalan Lancar
Taman yang menjadi alun-alun ini dibangun menggunakan dana hibah Provinsi Jawa Barat senilai Rp 15 Miliar dan selesai pada tahun 2019 lalu.
Selang sekitar setahun dibangun, bangunan yang seharusnya menjadi kebanggaan masyarakat Kecamatan Jatibarang itu justru mengalami kerusakan di beberapa bagian, seperti pada bagian tribun stadion, beton, dan sejumlah fasilitas lainnya.
Meski demikian, penyidik Kejati Jawa Barat yang ditemui di lokasi belum bisa memberikan pernyataan resmi kepada Tribuncirebon.com soal investigasi yang dilakukan dalam tiga hari terakhir tersebut.
"Nanti saja tanya ke Kasi Penkum Kejati Jabar saja, kalau kami di lapangan tidak bisa memberi keterangan," ujar salah seorang petugas.
Sebelumnya, Pjs Bupati Indramayu, Bambang Tirtoyuliono juga pernah melakukan kunjungan ke RTH Jatibarang pada 19 Oktober 2020 lalu.
Baca juga: Diancam akan Dikepung karena Hina Habib Rizieq Tukang Obat, Rumah Nikita Mirzani Dijaga Polisi
Saat itu, ia terkejut dengan rusaknya RTH Jatibarang.
Padahal, bangunan itu belum resmi diserahterimakan dari Pemprov Jawa Barat ke Pemkab Indramayu.
“Setelah saya melihat langsung, tentu saja ini menjadi bahan masukan dan evaluasi kita kepada Pak Gubernur untuk mengambil langkah selanjutnya,” ujar Bambang Tirtoyuliono saat itu.
Penyebab rusaknya RTH Jatibarang sendiri, bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, karena faktor antusiasme masyarakat yang banyak mengunjungi lokasi setempat.
"Hal ini dapat dilihat jumlah pengunjung setia harinya yang selalu ramai dikunjungi baik masyarakat sekitar maupun wisatawan dari daerah lainnya," ujar Camat Jatibarang, Indra Mulyana.