Habib Rizieq Shihab Masuk Daftar Red Notice Interpol, Pemimpin FPI: Katanya Saya Ini Buronan

Informasi penerbitan red notice tersebut diungkapkan langsung oleh Habib Rizieq Shihab setelah tiba di tanah air dari Arab Saudi.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Habib Rizieq 

Namun, sempat dikabarkan bahwa pengajuan red notice itu ditolak oleh Interpol.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak.
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. (Tribunnews/Jeprima)

Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Mohammad Iriawan menyatakan abhwa pihaknya akan melakukan upaya penerbitan blue notice apabila pengajuan sebelumnya tidak dikabulkan.

Polisi saat ini telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus itu.

Terakhir, Rizieq menyatakan dirinya dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali.

Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.

(Tribunnewswiki.com/Tribunnews.com)

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved