Habib Rizieq Shihab Masuk Daftar Red Notice Interpol, Pemimpin FPI: Katanya Saya Ini Buronan
Informasi penerbitan red notice tersebut diungkapkan langsung oleh Habib Rizieq Shihab setelah tiba di tanah air dari Arab Saudi.
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Namun, sempat dikabarkan bahwa pengajuan red notice itu ditolak oleh Interpol.

Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Mohammad Iriawan menyatakan abhwa pihaknya akan melakukan upaya penerbitan blue notice apabila pengajuan sebelumnya tidak dikabulkan.
Polisi saat ini telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus itu.
Terakhir, Rizieq menyatakan dirinya dicekal oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia sehingga tak bisa kembali.
Namun, Pemerintah Indonesia membantah hal tersebut.
(Tribunnewswiki.com/Tribunnews.com)
Halaman 2 dari 2