Pegawai Lapas Banyuresmi Garut Selundupkan Sabu-sabu, Bawa 12 Paket Buat Dijual ke Napi
Pegawai Lapas Banyuresmi Garut Selundupkan Sabu-sabu, Bawa 12 Paket Buat Dijual ke Napi
TribunJabar.id/Firman Wijaksana
Pegawai Lapas Kelas II B Banyuresmi, Garut kedapatan membawa 12 paket sabu-sabu hendak dijual kepada napi. Pemeriksaan pun akhirnya diperketat, seluruh petugas diperiksa sebelum masuk Lapas, Senin (9/11/2020).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNCIREBON.COM, GARUT - Seorang pegawai Lapas Kelas II B Banyuresmi, Garut harus berurusan dengan polisi seusai menyelundupkan narkoba ke dalam tempat kerjanya sendiri.
Narkoba itu ditemukan di motor milik pelaku. Terdapat 12 paket sabu-sabu seberat 4 gram dan alat isap.
Rencananya, sabu-sabu itu akan dijual ke salah satu narapidana di dalam Lapas.
Baca juga: Anak Yatim Piatu Dirantai Tangan dan Kakinya, Mulut Dilakban di dalam Gudang Pasar, Ini Videonya
Baca juga: Dua Remaja Pembunuh Siswa SMP Ngaku Dihantui : Tidur Bareng Jasad Hingga Dengar Dipanggil Korban
Baca juga: Direkrut Persib Bandung, Victor Igbonefo Ngaku Menyesal Balik ke Liga Indonesia: Saya Sangat Kesal
Baca juga: Daftar Harga HP Oppo November 2020: Oppo A1K, A5s, A92, Oppo Reno 4, hingga Oppo Find X2 Pro
Kepala Lapas Kelas II B Banyuresmi, Kristio, mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (7/11/2020).
Sebelumnya, ia mendapat laporan dari masyarakat soal adanya keterlibatan petugas Lapas yang akan membawa narkoba.
"Saya dapat informasi dari warga kalau akan ada pengiriman narkoba dan dibawa oleh petugas berinisial AR. Saya perintahkan kepala keamanan untuk memeriksa informasi itu," ujar Kristio di Lapas Banyuresmi, Senin (9/11/2020).
Setelah mendapat informasi, ia memerintahkan untuk memperketat pemeriksaan semua orang yang datang, khususnya di area pintu utama. Semua pegawai yang datang pun diperiksa seluruh bagian tubuhnya. Termasuk barang yang dibawa.
"Tapi dari hasil penggeledahan, termasuk ke yang bersangkutan, tidak ditemukan narkoba. Saya teringat ada informasi itu dan mengajak petugas itu untuk menunjukkan kendaraannya," katanya.
Ia bersama sejumlah petugas lain lantas meminta AR untuk membuka jok motornya. Hasilnya, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Ada 12 paket kecil berikut alat isap. Saya lalu menghubungi polisi untuk menindaklanjuti penemuan itu," ucapnya.
Tak lama setelah penemuan narkona, Kasat Narkoba Polres Garut datang ke Lapas. Hasil pemeriksaan awal, AR menyebut jika barang diduga narkoba itu merupakan pesanan salah seorang narapidana yang ada di dalam Lapas.
"Dari Informasi yang disampaikan juga, yang bersangkutan ini sudah dua kali memasukkan (narkoba ke Lapas). Untuk proses hukumnya sudah ditangani Polres Garut," katanya.
Proses penyidikan masih ditangani Polres Garut. Barang bukti juga sudah diserahkan pihak Lapas ke kepolisian. Kristio menyebut, pihaknya tak main-main untuk memerangi narkoba. Apalagi upaya penyelundupan ke dalam Lapas.
"Kami enggak main-main, ini adalah bentuk komitmen kami dalam hal menyatakan perang terhadap narkoba. Bisa dibayangkan seandainya oknum pegawai ini tidak saya lakukan tindakan, bahkan terkesan saya biarkan," ujarnya.
Baca Juga
Jerinx Tak Sesali Perbuatannya, Dituntut Jaksa 3 Tahun Penjara, Bersiap Huni Sel Lapas |
![]() |
---|
Petugas Lapas Kelas II A Kuningan Bagikan Ratusan Paket Kesehatan untuk Pengendara dan Pejalan Kaki |
![]() |
---|
Terpidana Mati Kasus Narkoba yang Kabur dari Lapas, Cai Changpan Ditemukan Tewas di Jasinga |
![]() |
---|
Jabar Tolak Napi dari Jakarta, Buntut 11 Narapidana Positif Covid-19 di Lapas Garut |
![]() |
---|
Editor: Machmud Mubarok
Sumber: Tribun Jabar