Pria Minum Darah Segar Mantan Istri Seusai Membacok hingga Tewas, Begini Kronologisnya

Sebelumnya orangtua korban, Ridwan melaporkan kasus kehilangan anaknya pada 2 Juli 2020, ternyata menguak fakta cukup mengejutkan.

Editor: Mumu Mujahidin
Serambi Indonesia
Tersangka Ariska Afandi alias Gok memperagakan saat menikam mantan istrinya dan lalu meminum darah korban yang keluar seperti air mancur di kaki korban dalam rekonstruksi kasus pembunuhan itu di halaman Mapolres Gay Lues, kawasan Blangsere, Rabu (4/11/2020). 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria di Aceh tega membunuh sadis mantan istrinya.

Masih ingat kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ariska Afandi alias Gok (25), warga Kampung Kute Baru, Kecamatan Linge, Aceh Tengah terhadap mantan istrinya sendiri yakni Sawari binti Riduan (18), warga Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues (Galus).

Kasus pembunuhan yang terjadi pada 28 Desember 2018 dan berhasil dibongkar polisi pada 16 Oktober 2020 itu dengan menangkap tersangka yang notabene adalah mantan suami korban itu sendiri.

Sebelumnya orangtua korban, Ridwan melaporkan kasus kehilangan anaknya pada 2 Juli 2020, ternyata menguak fakta cukup mengejutkan.

Pasalnya, tersangka pembunuhan yakni Ariska alias Gok sempat meminum darah segar dari tubuh korban setelah dibacoknya beberapa kali di kawasan Ise-ise, Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues.

Setelah membacok dan meminum darah segar mantan istrinya pelaku kemudian membuang mayat mantan istrinya tersebut yang ditutupi dengan daun pepohonan.

Hal itu terungkap setelah polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Ariska kepada mantan istrinya di halaman Mapolres Gayo Lues (Galus) di Blangsere, Rabu (4/11/2020).

Kapolres Galus, AKBP Carlie Syahputra Bustamam, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Irwansyah, kepada Serambinews.com, mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka terhadap mantan istrinya itu berjalan lancar.

Turut hadir dalam rekonstruksi pembunuhan itu JPU dari Kejaksaan.

Baca juga: Kronologis Bu Guru Ngaji Dibunuh Lalu Dibuang ke Sumur oleh Suami Pembantunya, Ini Penyebabnya

Baca juga: Lesti Kejora Liburan Sederhana Pakai Motor Bebek Dipuji Artis dan Netizen: Yeay Momotoran Lagi

 

Dijelaskan Kapolres, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut tersangka memperagakan 27 adegan dan peran korban Sawari digantikan orang lain.

"Dalam adegan ke-15, setelah tersangka membacok tubuh korban mantan istrinya itu beberapa kali hingga tidak berdaya, lalu tersangka Gok meminum darah korban yang keluar seperti air mancur dari kaki karena dibacok, sebelum korban ditinggalkan di semak-semak itu," sebut AKBP Carlie.

Tidak sampai di situ, dalam reka ulang itu juga terungkap bahwa setelah korban tak berdaya, lalu tersangka pergi mengunakan sepeda motor korban jenis Supra X 125 yang dibawa dari Blangkejeren tujuan Takengon, Aceh Tengah.

Namun di tengah perjalanan, tersangka sempat bertemu dengan kawannya Junaidi, warga Takengon.

Lalu keduanya melanjutkan perjalanan ke Takengon, kemudian tersangka menjual sepeda motor korban seharga Rp 7 juta kepada orang lain.

Tersangka mengaku, uang dari hasil penjualan sepmor korban, sebagian uang itu digunakan untuk menyewa mobil jenis Suzuki APV di Takengon.

 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved