PT Khong Guan yang Tertimpa Musibah Mau Bayar Ganti Rugi 50 Persen, tapi Sempat Ditolak Satu RT

PT Khong Guan di Ciracas, Jakarta Timur akhirnya memberikan ganti rugi sebesar 50 persen dari tuntutan warga yang terkena dampak dari robohnya tembok

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Dok RW 08 Kelurahan Ciracas Jakarta Timur via Kompas.com
Sisi tembok PT Khong Guan yang roboh dan belum diperbaiki 

Selain itu, warga juga menagih janji PT Khong Guan yang akan memberikan bantuan corporate social responsibility (CSR). Suherman berujar, PT Khong Guan berjanji akan memperbaiki lingkungan permukiman mereka.

"Janji mereka soal tenaga kerja dan memperbaiki Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap lingkungan," kata Suherman.

"Misalnya ada sarana prasarana diperbaiki atau diberikan alat-alat olahraga buat anak-anak, terus kegiatan-kegiatan remaja, nanti juga dibantu, juga misal kalau ada saluran warga yang rusak," lanjut dia.

Di luar janji pekerjaan dan CSR, warga akhirnya akan menerima ganti rugi sebesar 50 persen dari tuntutan mereka, yakni senilai Rp 180 juta.

Suherman mengatakan, pembayaran ganti rugi akan dilakukan pada Selasa ini pukul 15.00 WIB. Dengan demikian, warga tidak jadi menempuh jalur hukum. 

Adapun warga yang terdampak robohnya tembok pabrik berada di RT 005, 009, dan 010 di RW 008.

Akibatnya, ratusan rumah warga terdampak banjir ketika hujan deras tiba. Menurut Suherman, tembok pabrik yang roboh hinga kini belum diperbaiki. 

"Kontraktor mau memperbaiki takut, karena anak-anak memasang spanduk 'kalau belum selesai pembayaran, jangan diteruskan dulu'," ucap dia.

"Ya mungkin setelah ini mulai kerja kontraktor. Karena hari ini deal jam 15.00 WIB," tutur Suherman.

Kompas.com telah berupaya menghubungi pihak PT Khong Guan untuk melakukan konfirmasi. Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan belum merespons.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga di Ciracas Tagih Pekerjaan yang Dijanjikan PT Khong Guan", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/03/12325671/warga-di-ciracas-tagih-pekerjaan-yang-dijanjikan-pt-khong-guan?page=all.
Penulis : Nirmala Maulana Achmad
Editor : Nursita Sari

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved