UMP 2021
Ini 5 Gubernur yang Keukeuh Naikan UMP 2021, Mulai dari Anies Baswedan, hingga Ganjar Pranowo
Setidaknya, ada lima kepala daerah, termasuk Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan yang berbeda sikap dengan Menaker soal UMP.
TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Meski pemerintah pusat melalui Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah telah memutuskan, upah minimum pada 2021 tidak mengalami kenaikan.
Sejumlah kepala daerah ini keukeuh menaikan upah di tahun 2021 nanti.
Upah minimum pada 2021 akan sama dengan upah minimum yang berlaku tahun ini alias tidak mengalami kenaikan atau penurunan.
Namun keputusan Ida Fauziyah tersebut tak serta merta diikuti oleh sejumlah kepala daerah di Tanah Air.
Setidaknya, ada lima kepala daerah, termasuk Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan yang berbeda sikap dengan Menaker soal UMP.
Mereka tetap menaikkan UMP di wilayah masing-masing, walau kenaikannya masih di bawah 6 persen.
Diketahui, meski keputusan dari Menaker soal UMP telah tertuang dalam Surat Edaran (SE), tapi keputusan final penetapan UMP 2021 tetap diserahkan kepada kepala daerah masing-masing provinsi.
Berikut lima kepala daerah yang tetap menaikkan UMP 2021 sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memilih untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 3,27 persen.
Penetapan upah ini tertuang dalam surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/58 Tahun 2020 bertarikh 28 Oktober 2020.
Meskipun tidak signifikan, ada kenaikan UMP dari Rp 1.742.015 menjadi Rp 1.798.979 pada 2021.
"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan."
"Sudah kami tetapkan UMP Jateng 2021," kata Ganjar dikutip dari Tribun Jateng.
Ganjar menegaskan pihaknya tidak menggunakan SE Menteri Tenaga Kerja, melainkan tetap berpegang teguh pada PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/5-gubernur-ini-pilih-naikan-ump-2021.jpg)