Polisi Bubarkan Deklarasi KAMI di Jambi, Gatot Nurmantyo Batal Pidato Secara Virtual
Namun, saat Muhammad Usman menyampaikan pidato sambutan, lokasi deklarasi tiba-tiba didatangi aparat kepolisian.
TRIBUNCIREBON.COM - Acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) di Jambi pada Jumat (30/10/2020), dibubarkan polisi.
Deklarasi ini dihadiri secara virtual oleh deklarator KAMI, yaitu Rochmat Wahab, Din Syamsuddin dan Muhammad Usman.
Awalnya, acara deklarasi berjalan lancar saat Din Syamsuddin menyampaikan pidato sambutannya. Namun, saat Muhammad Usman menyampaikan pidato sambutan, lokasi deklarasi tiba-tiba didatangi aparat kepolisian.
Pantauan Kompas.com melalui Zoom Meeting, aparat kepolisian mendatangi lokasi deklarasi.
Aparat kepolisian yang berada di pintu ruangan deklarasi disambut Presidium KAMI Jambi Amrizal Ali Munir dan beberapa anggota KAMI.
Amrizal terlihat menjelaskan kepada kepolisian terkait acara deklarasi KAMI. Kondisi ruangan pun terlihat tidak kondusif karena sejumlah anggota ikut menyaksikan kedatangan polisi.
Kemudian, salah seorang anggota KAMI menyebutkan acara itu dibubarkan pihak kepolisian karena situasi pandemi Covid-19.
Namun, Amrizal sempat bernegosiasi dengan pihak kepolisian agar acara deklarasi tetap dilanjutkan. B
Setelah berdiskusi cukup alot, aparat kepolisian tetap meminta acara itu membubarkan diri. Akhirnya, diputuskan bahwa sesi pidato dari Gatot Nurmantyo dan Rochmat Wahab tidak jadi dilaksanakan.
Polisi hanya mengizinkan panitia melangsungkan sesi terakhir dalam deklarasi itu, yaitu pemotongan tumpeng.
Presidium KAMI Jambi Amrizal bersama anggota KAMI lainnya melontarkan takbir tiga kali sebelum akhirnya memotong tumpeng.
Ini kejadian untuk kesekian kalinya deklarasi KAMI harus berurusan dengan aparat kepolisian atau massa. Beberapa waktu sebelumnya di Surabaya, deklarasi KAMI batal karena didatangi dan dibubarkan massa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bubarkan Deklarasi KAMI di Jambi, Gatot Nurmantyo Gagal Pidato", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/30/16332681/polisi-bubarkan-deklarasi-kami-di-jambi-gatot-nurmantyo-gagal-pidato.
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Fabian Januarius Kuwado
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L