Subsidi Gaji Termin II Bakal Disalurkan Awal November, Langsung untuk Dua Bulan Terakhir 2020

Dirinya berharap, program bantuan subsidi gaji atau subsidi upah dapat membantu kehidupan para pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat

Editor: Machmud Mubarok
tribunnews.com
Ilustrasi uang 

TRIBUNCIREBON.COM - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, bantuan subsidi gaji/ upah (BSU) disalurkan melalui dua termin pembayaran.

Setelah pembayaran termin I (September-Oktober 2020) selesai disalurkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan kembali memproses pembayaran termin II untuk bantuan subsidi gaji bulan November dan Desember 2020.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I ini selesai," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Dirinya berharap, program bantuan subsidi gaji atau subsidi upah dapat membantu kehidupan para pekerja, meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat dan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Kemenaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43 persen), tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38 persen), tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32 persen).

Kemudian, pada tahap IV telah disalurkan sebanyak 2.620.665 penerima (94,09 persen).

Tahap yang terakhir telah disalurkan kepada 602.468 penerima (97,39 persen).

Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Jumat, 23 Oktober 2020: Waspada Cuaca Ekstrem di 22 Wilayah

Baca juga: Ciri-ciri Gejala Kanker Ovarium, Tahap Awal Kerap Tak Disadari Karena Gejalanya Mirip Penyakit Lain

Baca juga: Cuma Pura-pura Menikah dengan Lesti Kejora di Drama Musikal, Rizky Billar Menghayati Banget, Baper?

Dengan demikian, total yang telah disalurkan mencapai 12,1 juta lebih atau 98,09 persen dari target penerima sebanyak 12,4 juta.

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana stimulus sebesar Rp 37,7 triliun untuk bantuan subsidi gaji kepada para pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020 serta memiliki nomor rekening sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Bantuan subsidi gaji ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2020.

Sisa dananya nanti, Kemenaker akan mengembalikan kepada Kas Negara untuk disalurkan kembali bantuan subsidi gaji kepada para guru honorer dan guru agama. Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama.

 Informasi terkait penyaluran subsidi gaji gelombang kedua disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

//

Saat penyerahan bantuan di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (18/10/2020), Ida mengatakan, penyaluran gelombang pertama sudah selesai 98 persen. 

Dilansir dari Kompas.com, Pihaknya berencana gelombang kedua sudah cair sebelum November.  

Baca juga: Cara Mendaftar BLT UMKM Tahap 2 Via Online, Cek Juga Syarat-syaratnya Agar Anda Lolos Verifikasi

"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker.

Soal nomor rekening hingga NIK

Ida menjelaskan, total penerima bantuan bagi karyawan yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta itu adalah sebanyak 12,4 juta orang.

Namun demikian, masih ada pekerja yang belum menerima subsidi bantuan pemerintah itu karena sejumlah faktor, antara lain nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.

"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida.

Baca juga: Benarkah PNS yang Berselingkuh Termasuk Pelanggaran Berat sampai Bisa Dipecat? Ini Penjelasannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap, Penyaluran Subsidi Gaji Termin II Mulai Awal November 2020", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/22/123034926/siap-siap-penyaluran-subsidi-gaji-termin-ii-mulai-awal-november-2020.
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved