Pilkada Indramayu 2020

Bawaslu Panggil Ketua Kuwu di Indramayu Soal Beredar Voice Recorder Ajakan Dukung Salah Satu Paslon

Tarkani yang sekaligus Kepala Desa Kebulen diduga melakukan mobilisasi kepada kades-kades lainnya untuk memilih paslon tertentu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, Selasa (29/9/2020) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Bawaslu Kabupaten Indramayu melakukan pemanggilan terhadap ketua Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI), Tarkani.

Pemanggilan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat soal adanya dugaan keberpihakan kuwu-kuwu di Kabupaten Indramayu yang mendukung salah satu pasangan calon (Paslon).

Tarkani yang sekaligus Kepala Desa Kebulen diduga melakukan mobilisasi kepada kades-kades lainnya untuk memilih paslon tertentu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi mengatakan, sebagaimana yang diatur dalam regulasi, kepala desa dilarang mendukung atau merugikan salah satu paslon.

"Ini merupakan proses upaya kami dalam pengungkapan apakah ada dugaan keberpihakan atau tidak," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Kantor Kantor Gakkumdu Bawaslu Kabupaten, Rabu (21/10/2020).

Dalam hal ini, Bawaslu Kabupaten Indramayu akan melakukan kajian dalam lima hari kedepan.

Apakah dugaan tersebut memenuhi unsur formil dan materil atau tidak.

Jika memenuhi unsur tersebut, Kades yang bersangkutan bisa dikenakan Pasal 188 jo Pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada atau Pasal 30 jo Pasal 29 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Administrasi Kepala Desa.

"Hasil sementara klarifikasi tadi belum bisa kita sampaikan," ujar dia.

Baca juga: Innalillahi Wainna Ilaihi Rajiuun, Pimpinan Ponpes Gontor KH Abdullah Syukri Zarkasyi Wafat

Baca juga: Oknum Anggota HMI Kritik Pemerintah dan Hina Polisi: Pemimpin Bangsat, Polisi Anjing, Tai Kucing

Nurhadi juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan terhadap saksi lain atau tidak.

Tergantung waktu dan kebutuhan dalam mengungkap dugaan tersebut.

Sementara itu, Ketua AKSI, Tarkani menyangkal telah melakukan mobilisasi.

Sebelumnya ia dilaporkan setelah beredarnya voice recorder dirinya yang mengajak para kepala desa mendukung salah satu paslon.

Selain itu, beredar pula unggahan foto pertemuan yang dilakukan kades bersama salah satu paslon.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved