Waspadai Libur Panjang di Akhir Oktober, Mendagri Tito Minta Warga Tak Berlibur ke Bandung & Puncak

Kita ingat klaster keluarga, satu terkena, semua terkena. Karena itu satu menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang akan banyak kerumunan.

Editor: Machmud Mubarok
(Tangkap layar Kompas TV)
Mendagri Tito Karnavian mengenakan masker dengan gambar wajahnya sendiri. 

TRIBUNCIREBON.COM - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat tak berbondong-bondong berlibur ke Puncak, Bogor dan Bandung saat libur panjang pada akhir Oktober 2020.

Ia mengingatkan, hal itu dapat memicu munculnya kerumunan di tempat wisata dan berpotensi pula memunculkan kenaikan kasus Covid-19.

"Tempat hiburan ini yang pertama kita minta menahan diri untuk tidak ikut berkerumun di satu tempat, karena untuk keselamatan bapak-bapak, ibu-ibu, untuk saudara-saudara sendiri bersama keluarga," kata Tito seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

"Kita ingat klaster keluarga, satu terkena, semua terkena. Karena itu satu menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang akan banyak kerumunan. Seperti Puncak misalnya, atau di daerah Bandung, di pantai, dan lain-lain," lanjut Tito. 

Tito Karnavian pun mengimbau masyarakat yang berada di zona merah (risiko tinggi penularan Covid-19) tak berlibur ke luar kota pada libur panjang akhir Oktober.

"Bagi rekan-rekan, bapak ibu yang di daerahnya merah, daerahnya rawan penularan, kalau memang bisa tidak pulang (kampung), dan tidak berlibur, lebih baik mungkin mengisi waktu di tempat masing-masing," kata Tito.

"Beres-beres rumah atau tempat tinggal, menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. Itu yang diharapkan," kata Tito.

Ia pun mengingatkan bahayanya penularan Covid-19 lewat klaster keluarga yang mungkin terjadi jika masyarakat dari zona merah pulang ke kampung halaman.

Selain itu, Tito mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di daerah yang banyak memiliki obyek wisata guna mengantisipasi lonjakan pengunjung.

Ia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mengantisipasi munculnya kerumunan pada libur panjang di akhir Oktober.

Tito dan para anggota Forkopimda akan berkoordinasi mengidentifikasi daerah wisata yang berpotensi didatangi masyarakat.

Nantinya, di lokasi objek wisata tersebut, pengelola akan membatasi kapasitas dan melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Kami akan sampaikan kepada seluruh daerah dan Forkopimda agar mengidentifikasi daerah-daerah temlat liburan dan kira-kira berapa kapasitas, diatur. Ini masih ada waktu 4-5 hari. Diatur dengan para pengelola itu supaya tidak terjadi kerumunan," ucap Tito.

Baca juga: Mantan Kapolri Dai Bachtiar Ungkap Keuntungan Bagi Daerah, Jika Nina Agustina Jadi Bupati Indramayu

"Lalu tidak boleh ada kegiatan, izin kepolisian, tidak memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik, kemudian kumpulan besar dan lain-lain. Kita akan lakukan langkah itu, tapi kembali Forkopimda memegang peranan sangat penting," tutur mantan Kapolri itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya mewaspadai libur panjang di akhir Oktober.

Berdasarkan pengalaman, libur panjang berpotensi memunculkan kenaikan kasus Covid-19. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020). "Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ucap Presiden Jokowi "Oleh sebab itu, ini perlu kita bicarakan agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama ini jangan sampai berdampak pada kenaikan kasus Covid-19," lanjut dia.

Tetap Cuti Bersama

Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober.

Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Muhadjir seusai mengikuti rapat terbatas.   

Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober. Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.

Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.

Pemerintah pun menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat masyarakat ramai-ramai pergi ke tempat wisata sehingga bisa meningkatkan penyebaran Covid-19.

Namun, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.

"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan peningkatan masalah Covid-19," kata dia.

Menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Salah satunya untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata.

Tito juga mengimbau agar masyarakat di zona merah untuk menahan diri untuk pulang kampung.

Adapun saat membuka rapat terbatas tadi, Jokowi mengingatkan soal libur panjang sebelumnya yang berkontribusi pada kenaikan kasus Covid-19

"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ucap Jokowi.

Sampai Minggu (18/10/2020), tercatat masih ada 4.105 kasus baru Covid-19. Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 361.867, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Total pasien Covid-19 yang sembuh ada 285.324 sejak awal pandemi. Sementara angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12.511 orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Pastikan 28 dan 30 Oktober Tetap Cuti Bersama", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/14344341/pemerintah-pastikan-28-dan-30-oktober-tetap-cuti-bersama.
Penulis : Ihsanuddin
Editor : Krisiandi

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masyarakat Diminta Tak Berbondong-bondong ke Puncak atau Bandung Saat Libur Panjang", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/19/14095191/masyarakat-diminta-tak-berbondong-bondong-ke-puncak-atau-bandung-saat-libur.
Penulis : Rakhmat Nur Hakim
Editor : Fabian Januarius Kuwado

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved