Pilkada Indramayu 2020
Warga Geram, ASN di Indramayu Diduga Tak Bisa Jaga Netralitas, Klaim 3 Instansi Lakukan Pelanggaran
Jangan justru mencoreng martabat pemerintah dan wajah demokrasi dengan berpihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon).
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
"Tapi saya yakinlah, saya percaya teman-teman menyampaikan dugaan itu karena ada bukti yang nyata. Insya Allah akan ditindaklanjuti," ujar dia.
Warga Ingatkan PNS
Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 adalah penghianat rakyat.
Hal tersebut disampaikan koordinator aksi unjuk rasa, Hatta (52) kepada Tribuncirebon.com seusai demo di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (19/10/2020).
Hatta mengatakan, PNS digaji dan makan dari uang rakyat.

Seharusnya PNS menjadi abdi negara dan tidak melibatkan diri dalam berkampanye secara terselubung untuk memenangkan salah satu pasangan calon (Paslon).
"Karena apa, mereka digaji semuanya oleh uang rakyat. Bukan hanya dirinya sendiri tapi anaknya juga. Jika tidak bisa netral, ini sudah merupakan penghianatan bagi rakyat," ujar dia.
Hatta menegaskan, rakyat sudah cerdas dan akan selalu mengawasi gerak-gerik para PNS.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini pun menjadi titik puncak dari kegeraman warga.
Kepada awak media, mereka mengklaim sudah menemukan adanya praktek dugaan kampanye terselubung di tiga instansi pemerintahan Kabupaten Indramayu.
Yakni, meliputi jajaran di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), jajaran di Dinas Pendidikan (Disdik), serta jajaran di Kecamatan Kedokanbunder.
"Oleh karena itu kami harus turun, karena kalau itu dibiarkan akan membuat kericuhan dalam Pilkada Indramayu 2020 dan ini juga tidak menutup kemungkinan berlanjut ke dinas yang lain kalau dibiarkan," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Indramayu dalam hal ini akan membentuk panitia khusus (Pansus).
Pansus ini akan mengawasi gerak-gerik PNS soal netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Indramayu 2020.
"Nanti akan kita upayakan mekanismenya, pertama dengan pimpinan DPRD, kemudian pimpinan fraksi dan dibentuk sesuai dengan ketentuan serta regulasi yang berlaku," ujar Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin.