Pilkada Indramayu 2020

Warga Geram, ASN di Indramayu Diduga Tak Bisa Jaga Netralitas, Klaim 3 Instansi Lakukan Pelanggaran

Jangan justru mencoreng martabat pemerintah dan wajah demokrasi dengan berpihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Massa saat berunjuk rasa mempertanyakan netralitas ASN di DPRD Kabupaten Indramayu pada Pilkada Indramayu 2020, Senin (19/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dugaan adanya pelanggaran netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) terjadi dalam Pilkada Indramayu 2020.

Dugaan itu pun menimbulkan gejolak di masyarakat, hari ini sejumlah massa yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Indramayu Sejati (BARIS) bahkan melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Senin (19/10/2020).

Koordinator aksi, Hatta (Hatta) mengatakan, ASN sudah seharusnya bersikap netral karena merupakan faktor fundamental.

Baca juga: Warga Indramayu Beri Peringatan pada PNS Supaya Netral di Pilkada Indramayu: Jangan Jadi Pengkhianat

Baca juga: Netralitas ASN di Indramayu Dipertanyakan, Hari Ini Massa Geruduk Gedung DPRD, Minta Sikap Tegas

Jangan justru mencoreng martabat pemerintah dan wajah demokrasi dengan berpihak kepada salah satu pasangan calon (Paslon).

"Itu sudah diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Hatta menyampaikan, di lapangan pihaknya mengaku melihat ada dugaan kegiatan politik berselubung yang dilakukan oleh beberapa kepala dinas, camat, kepala sekolah yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Indramayu.

Sedikitnta ada sebanyak 3 instansi pemerintahan yang dinilai massa aksi sudah melanggar netralitas ASN.

Yakni di jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), jajaran Dinas Pendidikan (Disdik), serta jajaran Kecamatan Kedokanbunder.

Atas dasar itu, Tri Johan Sanjaya menyampaikan, dalam aksi hari ini masyarakat menuntut sebanyak 5 poin kepada DPRD Kabupaten Indramayu.

Yaitu DPRD segera membentuk panitia khusus (Pansus) netralitas ASN, DPRD segera membuat regulasi untuk memastikan semua ASN di semua jenjang tidak menjadi alat politik bagi petahana.

DPRD segera mengevaluasi kerja BUMD yang disinyalir menjadi lumbung logistik pasangan calon (Paslon) tertentu, meminta kepada seluruh dinas membuat komitmen menjaga netralitas bersama dengan seluruh Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

Baca juga: 11 Sholawat Dianjurkan Dibaca pada Rabiul Awal 1442 H, Dilantunkan Juga Saat Maulid Nabi Muhammad

Baca juga: Zodiak Besok Selasa 20 Oktober: Aquarius Selesaikan Masalah Uang, Taurus Jangan Korbankan Pekerjaan

"Dan terakhir mendukung Gakkumdu untuk memonitoring aktivitas beberapa kepala dinas, camat, serta kepala sekolah yang disinyalir menjadi alat politik petahana," ujar dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti soal dugaan tersebut.

Salah satunya dengan membuat pansus untuk menyelidiki sekaligus mengawasi soal netralitas ASN.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved