Kasus LGBT Diduga Libatkan Jenderal Bintang Satu, IPW Desak Polri Bisa Transparan Ungkap Kasus

IPW, kata Neta, mendesak Polri agar bersikap transparan dan Promoter untuk menjelaskan, benarkah Brigjen E ditahan propam berkaitan dengan kasus LGBT.

Editor: Machmud Mubarok
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Polisi 

Meski ada prajurit yang dibebaskan oleh pengadilan karena LGBT, di sisi lain
pengadilan militer juga beberapa kali memecat prajurit TNI karena perilaku seks sesama jenis.

Pada Agustus 2020, Pengadilan Militer II-10 Semarang memecat Praka P sebagai
prajurit TNI karena terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis. Selain dihukum 1
tahun penjara, Praka P dipecat dari dinas militer.

Hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Militer Semarang yang dilansir website Mahkamah Agung, Rabu (14/10).

Praka P dipecat karena terbukti melakukan hubungan sesama jenis dengan Pratu M,
yang ia kenal lewat media sosial.

Selain Praka P, seorang prajurit lainnya juga turut dipecat karena melakukan hubungan sejenis.

Pengadilan Militer II-09 Bandung memecat Pratu H karena hubungan sesama
jenis yang dilakukan berulang dengan sesama anggota TNI.

Tak hanya dari kalangan tamtama, pengadilan militer juga pernah menghukum anggota TNI berpangkat perwira, yakni Letda DS, karena melakukan hubungan seks sesama jenis.

Pada 6 April 2020 majelis hakim Pengadilan Militer III-14 Denpasar menjatuhkan vonis selama 10 bulan penjara terhadap Letda DS pada 6 April 2020.

Letda DS dianggap tidak menaati perintah dinas sesuai surat telegram Panglima TNI tentang larangan prajurit TNI berbuat homoseksual. Tak hanya dihukum penjara, Letda DS juga dipecat dari TNI.

Isu Lama

Terkait fenomena LGBT di kalangan prajurit TNI, anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyebut bahwa informasi mengenai hubuan sesama jenis di anggota TNI sebenarnya bukanlah isu baru.

"Sejak dulu isu LGBT di kalangan TNI sudah ada, walaupun tidak seheboh seperti sekarang. Dan fenomena LGBT merupakan kenyataan yang ada di dalam masyarakat dan terus menjadi polemik serta perbincangan publik," kata Hasanuddin kepada Tribunnews, Kamis (15/10).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, isu LGBT di kalangan TNI cukup sensitif dan harus dicarikan solusi sebaik-baiknya. Hal itu merupakan tugas dan tanggung jawab para pimpinan TNI.

Berdasarkan pengalaman Hasanuddin, tugas pokok dan fungsi TNI memang menuntut
kerja sama kelompok serta dibutuhkan ikatan dan jiwa korsa yang tinggi.

Terutama, lanjut dia, ketika kelompok-kelompok itu bertugas di daerah khusus seperti daerah terpencil, di tenda, di hutan, di pesawat, di kapal tempur, bahkan di kapal selam yang membutuhkan homogenitas sifat dan karakter dalam rangka menjaga kohesi dan kebersamaan dalam melaksanakan tugasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved