Praka P Dipecat karena Bersenggama dengan Sesama Prajurit TNI, Pimpinan Mabes TNI AD Marah Besar

Burhan menjelaskan hakim di peradilan militer bisa pecat oknum TNI yang terlibat perkara penyimpangan seksual sesama jenis.

Editor: Mumu Mujahidin
Via Tribun Banyumas
Ilustrasi anggota TNI. (Istimewa). 

Burhan mengatakan dalam makalah tersebut ia telah menegaskan sikapnya sebagai Ketua Kamar Militer MA agar para hakim di peradilan militer tidak lagi memutus perakara-perkara serupa dengan pasal-pasal KUHP.

"Nah saudara-saudara, tolong saudara cermati ketika saudara nanti menyidangkan persoalan-persoalan seperti itu silakan saudara cermati, saya sudah pernah membuat makalahnya, saudara baca, cari saja makalahnya di mana, dan itu terkait dengan penegasan Ketua Kamar Militer dalam menghadapi persoalan LGBT di lingkungan peradilan militer. Tidak lagi memutus perkara-perkara itu dengan pasal-pasal KUHP," kata Burhan.

Pimpinan Marah Besar Marah Besar

Burhan juga mengaku pimpinan Mabes TNI AD disebut marah besar ketika mengetahui sebanyak 20 prajurit yang terindikasi penyimpangan seksual sesama jenis dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.

Burhan mengatakan, dirinya mengetahui ada kelompok penyuka sesama jenis di tubuh TNI-Polri ketika dirinya diajak pimpinan Mabes TNI AD untuk berdiskusi mengenai isu tersebut.

Dari diskusi itu terungkap adanya fenomena penyuka sesama jenis di tubuh TNI-Polri.

Selain membahas fenomena tersebut, pimpinan Mabes TNI AD disebutnya juga marah besar saat itu.

Menurut Burhan, kemarahan itu membuncah karena terdapat 20 prajurit TNI yang mempunyai kasus terkait penyimpangan seksual sesama jenis, namun dibebaskan oleh majelis hakim pengadilan militer.

"Ada 20 berkas perkara yang masuk ke peradilan militer persoalan hubungan sesama jenis antara prajurit dengan prajurit,"kata Burhan.

"Ada yang melibatkan dokter tentunya pangkatnya perwira menengah, letkol dokter," tambahnya.

Burhan menjelaskan, pimpinan Mabes TNI AD marah besar dengan prajurit yang menyukai sesama jenis Sebab, TNI mengemban tugas untuk menjaga pertahanan negara.

"Jika dalam pelaksanakan tugas tersebut prajurit memiliki kebiasaan yang menyimpang, bagaimana prajurit bisa menjalankan tugas dengan baik," katanya.

Baca juga: TERKUAK Ada Kelompok LGBT di Tubuh TNI dan Polri, Mantan Jenderal Ini Ungkap Penyebabnya

Baca juga: Wanita Harus Tahu Ciri-ciri Kanker Payudara Stadium 1 hingga Stadium 4, Kenali Sebelum Terlambat

Burhan mengatakan ada sejumlah tingkatan jabatan yang terindikasi LGBT.

Menurutnya, prajurit yang terindikasi menyukai sesama jenis dengan pangkat terendah yakni Prajurit II.

Namun begitu, kata dia, bahwa prajurit tersebut merupakan korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved