Minggu, 12 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Komisi II DPRD Soroti Program Rutilahu DPRKP Kota Cirebon, Masih Andalkan Dana Pusat dan Provinsi

Komisi II DPRD Soroti Program Rutilahu DPRKP Kota Cirebon yang Masih Andalkan Dana Pusat dan Provinsi

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon dan DPRKP Kota Cirebon di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (15/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti program rumah tidak layak huni (rutilahu) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) Kota Cirebon.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Sahriar, mengatakan, saat ini program rutilahu di Kota Cirebon masih mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Padahal, menurut dia, program rutilahu merupakan kebijakan prioritas untuk membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak huni.

"Tahun ini, Kota Cirebon hanya mendapat bantuan perbaikan rumah 300 unit dari Pemprov Jabar," ujar Watid Sahriar saat rapat kerja bersama DPRKP Kota Cirebon di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (15/10/2020).

Selain itu, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR RI juga memberikan bantuan untuk perbaikan 100 unit rutilahu di Kota Cirebon.

Ia mengatakan, dari data yang dianalisis DPRKP Kota Cirebon terdapat 4892 rumah warga di Kota Cirebon yang perlu mendapat bantuan program rutilahu.

Kondisi itu sangat timpang melihat kemampuan bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun daerah.

"Kendalanya di daerah belum ada payung hukum untuk program rutilahu dari Pemda," kata Watid Sahriar.

Watid menyampaikan, Komisi II DPRD Kota Cirebon siap menyusun perda yang akan menjadi payung hukum program rutilahu di Kota Cirebon.

Pasalnya, hal itu menyangkut program prioritas masyarakat sehingga dapat memberikan tempat tinggal yang layak.

Pemkot Cirebon sendiri telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 400 juta untuk program rutilahu meski belum ada regulasi daerah yang mengaturnya.

Jika dibanding anggaran prasarana sarana dan utilitas (PSU) yang mencapai Rp 13,9 miliar, maka alokasi dana untuk rutilahu di Kota Udang masih sangat kecil.

Karenanya, pihaknya menginginkan Pemkot Cirebon lebih memprioritaskan program rutilahu dibanding PSU seperti pembangunan taman.

"Kami ingin ada semacam kebersamaan dalam menyikapi masalah kelayakan hunian ini," ujar Watid Sahriar.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved