Puluhan Pendemo Dijemur Telentang di Aspal oleh Polisi di Cirebon, Fadli Zon: Pelanggaran Hak Asasi

Anggota DPR RI Fadli Zon mengomentari video viral yang memperlihatkan puluhan pria diduga pendemo dihukum berjemur oleh polisi.

Editor: Mumu Mujahidin
kolase Twitter
Fadli Zon Pertanyakan Video Pria Diduga Pendemo Dijemur Telentang di Aspal oleh Polisi 

Video yang memperlihatkan puluhan pria dijemur di aspal itu pun menyita perhatian khalayak.

"Kasihan....mereka memperjuangkan nasib ....... kok malah dijemur," tulis akun @SaveMoslem1.

Hingga artikel ini ditayangkan, belum ada keterangan dari Polres Cirebon atau pihak kepolisian mengenai video tersebut.

Pun dengan dugaan apakah puluhan pria tersebut adalah pendemo yang sedang dihukum.

 

Meski begitu, politikus Fadli Zon tampaknya ikut gusar saat melihat video tersebut.

Dalam laman Twitter-nya yang sudah terverifikasi, Fadli Zon mempertanyakan apakah tindakan yang dilakukan pada video sudah sesuai prosedur tetap dari pihak kepolisian.

Fadli Zon lantas bertanya kepada Kapolri terkait hal tersebut.

Sebab menurut Fadli Zon, tindakan para polisi tersebut telah melanggar hak asasi manusia.

"Pak Kapolri, apakah ini sebuah protap resmi? Menurut sy jelas sebuah pelanggaran hak asasi manusia. @DivHumas_Polri," tulis Fadli Zon.

Fadli Zon Kritik Pengesahan UU Cipta Kerja

Fadli Zon menganggap UU Cipta Kerja tidak tepat sasaran.

TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, Mengutip data World Economic Forum (WEF), Fadli memaparkan kendala utama investasi di Indonesia adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, ketidakstabilan kebijakan, serta regulasi perpajakan.

"Tapi yang disasar omnibus law kok isu ketenagakerjaan? Bagaimana ceritanya? Jadi, antara diagnosa dengan resepnya sejak awal sudah tak nyambung," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, pekerja/buruh yang saat ini dalam posisi sulit akibat dampak pandemi Covid-19 kian terpojok.

Fadli berpendapat, kepentingan dan suara masyarakat dalam pembentukan UU Cipta Kerja justru terpinggirkan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved