Ini Rekam Jejak Sofyan Djalil Pencetus Omnibus Law di Pemerintahan, Bertahan Jadi Menteri Sejak SBY

UU Omnibus Law dianggap sebagian orang dan buruh akan merugikan kaum buruh dan menguntungkan para pengusaha secara sepihak.

Editor: Machmud Mubarok
TRIBUNNEWS.com
Menteri ATR/BPN, Sofyan Dja 

Di Kabinet Kerja Jilid I, ia masuk sebagai Menteri ATR/Kepala BPN pada 27 Juli 2016. Sofyan dipercaya Jokowi menggantikan posisi menteri yang sebelumnya dijabat mantan politisi Partai Nasdem, Ferry Mursydan Baldan.

Sedangkan di luar pemerintahan, ia pernah menjabat sebagai komisaris utama di beberapa perusahaan, seperti PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF); PT Trimegah Securities; PT Pasifik Satelit Nusantara; PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia; dan PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia.

Sementara di sektor akademis, Sofyan pernah menjadi dosen tidak tetap pada program Pasca Sarjana Universitas Indonesia dan Universitas Padjajaran.

 Pria kelahiran Aceh Timur, 23 September 1953 itu punya jam terbang cukup tinggi sebagai pemimpin kementerian.

Sejak Oktober 2004 hingga Mei 2007, ia menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika dalam kabinet pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Pada era SBY pula, Sofyan pernah menjabat Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Indonesia. 

Sementara itu, di Kabinet Kerja, Sofyan telah mencicipi tiga kementerian. Pada 2014, begitu kabinet baru diumumkan, ia dipilih menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Kemudian, saat presiden melakukan reshuffle tahun 2015, ia dipindahkan menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia atau Kepala Bapennas hingga 2016. Baru pada 2016 hingga saat ini, ia menduduki posisi Menteri ATR.

Pada periode kedua SBY, Sofyan juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Kajian Strategis (Telstra) Kantor Wakil Presiden Budiono. Ia membantu Wapres dalam kajian, perumusan dan evaluasi berbagai kebijakan strategis, antara lain, pembangunan Infrastruktur, pendidikan dan reformasi birokrasi.

Selama menjabat Menteri Kominfo dan Menteri BUMN pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid 1, ia menerapkan berbagai kebijakan publik untuk mempercepat pengembangan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan melakukan reformasi di Depkominfo.

Salah satunya yakni menerapkan sistem lelang radio frekuensi secara transparan dan kompetitif, pertama kalinya di Indonesia.

Dikutip dari situs Kementerian ATR, sebagai Menteri BUMN, Sofyan melakukan reformasi BUMN dengan mempercepat proses restrukturisasi dan privatisasi juga secara agresif merekrut eksekutif professional dari berbagai latar belakang untuk menjadi pemimpin BUMN.

Dalam masa jabatan yang pendek di Kementerian Kordinator Perekonomian, ia mengordinasikan berbagai program reformasi dan deregulasi dalam berbagai sektor perekonomian yang merupakan tema utama dari program pemerintah Jokowi-Jusuf Kalla.

Sementara itu, dalam jabatannya di Bappenas, ia telah memperkenalkan sistem perencanaan melalui pendekatan yang bersifat holistik, integratif, tematik, dan spatial (HITS) yang merupakan koreksi dari pendekatan perencanaan yang selama ini yang lebih bersifat pendekatan sektoral. Selain di bidang birokrasi, pengalaman Sofyan di dunia swasta juga cukup luas.

Selama satu periode absen dari tugas pemerintahan, ia menjabat sebagai komisaris utama beberapa perusahaan, yaitu PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Trimegah Securities, PT Pasifik Satelit Nusantara, PT Pembangunan Pelabuhan Indonesia, dan PT Multi Adiprakarsa Manunggal (Kartuku), PT Berau Coal dan PT Berau Coal Energy Tbk, serta PT Socfin Indonesia. Ia juga menjadi penasihat di berbagai perusahaan lokal dan multinasional.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Sofyan Djalil, Menteri ATR yang Kembali Dipanggil ke Istana", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2019/10/22/19270431/profil-sofyan-djalil-menteri-atr-yang-kembali-dipanggil-ke-istana?page=all
Penulis : Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Editor : Icha Rastika

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved