Selasa, 14 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Buruh di Majalengka Tolak RUU Cipta Kerja, Kamis Mau Datangi Wakil Rakyat

Egi mengatakan, pihaknya akan menggelar audiensi dengan para wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan RUU Cipta Kerja.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Para buruh yang masih bekerja di salah satu pabrik di Kecamatan Sumberjaya Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sejumlah buruh di Kabupaten Majalengka bakal mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

//

Nantinya, mereka menuntut agar RUU Cipta Kerja tidak jadi disahkan.

Hal itu disampaikan Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Majalengka, Egiyana Amambar, Senin (5/10/2020).

Egi mengatakan, pihaknya akan menggelar audiensi dengan para wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan RUU Cipta Kerja.

Rencananya, audiensi itu akan dilakukan pada, Kamis (8/10/2020).

"Ya, kami akan audiensi ke sana (DPRD Majalengka) terkait penolakan RUU Cipta Kerja," ujarnya.

Dijelaskan dia, PSP SPN Majalengka menolak keras adanya RUU Cipta Kerja Omnibuslaw.

Selain itu, pihaknya juga meminta seluruh jajaran pemerintahan yang ad di Majalengka juga ikut menolak.

"Untuk rencana aksi kami akan gelar Kamis mendatang dengan mengadakan audiensi dengan Dewan,” ucapnya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut, unjuk rasa buruh untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja akan digelar di lingkungan perusahaan/pabrik masing-masing.

Kegiatan itu akan secara serentak digelar di seluruh Indonesia, yang melibatkan sekitar 2 juta buruh.

Mogok kerja massal akan digelar selama tiga hari berturut-turut dimulai pada, Selasa (6/10/2020) besok hingga Kamis (8/10/2020).

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved