Buruh di Indramayu Janji Tak Bakal Mogok Kerja, tapi Kompak Mau Lakukan Aksi Penolakan Omnibus Law

Sebagai gantinya, para buruh di Kabupaten Indramayu akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai ungkapan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja...

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Migas - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FSBMigas - KASBI) Indramayu saat menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Selasa (19/11/2019). 

Selain itu, dia berpendapat RUU Cipta Kerja berpotensi memberangus hak-hak pekerja dan pembahasannya sejak awal cacat prosedur.

"Fraksi Demokrat menyatakan menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini. Fraksi Demokrat menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif, tidak perlu terburu-buru," ujarnya.

Anggota Fraksi PKS Ledia Hanifa sependapat dengan Hinca. Fraksi PKS menolak RUU Cipta Kerja karena dinilai pembahasannya tidak sensitif dengan situasi yang terjadi saat ini.

Pelibatan publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja juga dikatakan minim.

"RUU Cipta Kerja tidak tepat membaca situasi," kata Ledia.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyatakan hadirnya RUU Cipta Kerja akan mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.

Ia menuturkan, RUU Cipta kerja mempermudah proses perizinan dan masuknya investasi di Tanah Air. Hasilnya, akan banyak pembukaan lapangan kerja.

"RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan adanya penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan penggunaan sistem elektronik," ujar Airlangga melalui siaran pers, Minggu (4/10/2020).

Dibahas Kilat

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi) Lucius Karus menilai, pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dalam bentuk omnibus law yang dikebut pemerintah bersama DPR sarat pesanan.

Hal itu terlihat dari langkah Badan Legislasi DPR yang memutuskan untuk membawa hasil pembahasan Tingkat I RUU tersebut ke rapat paripurna.

Bahkan, keputusan itu diambil pada Sabtu (3/10/2020) malam atau malam minggu, yang biasanya dimanfaatkan oleh banyak orang untuk beristirahat.

"Gerudukan Baleg ini segera terlihat memprihatinkan karena kerja cepat mereka nampaknya bukan atas semangat yang konsisten untuk menghasilkan legislasi prioritas. Ini kerja yang nampaknya bisa terlihat super kilat karena atas nama pesanan tertentu," kata Lucius kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020).

 Ia menduga, kerja cepat baleg hanya terjadi pada produk regulasi yang merupakan pesanan politik dari pihak tertentu.

Sebab, kinerja pembahasan RUU ini, selain dikebut pada saat sebagian besar besar masyarakat berlibur, juga dilaksanakan di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Siang dan malam, masa sidang maupun masa reses, bahkan untuk mengesahkan RUU di tingkat Baleg, mereka memanfaatkan malam nan romantis bagi para remaja yakni malam minggu," kata dia.

Lucius pun menyesalkan kerja cepat DPR dan pemerintah pada kali ini. Sebab, di tengah situasi pandemi dimana pemerintah dan DPR seharusnya mencari solusi untuk mengatasi persoalan tersebut, justru memanfaatkannya untuk meloloskan pembahasan RUU yang substansinya dianggap oleh sebagian besar kalangan hanya menguntungkan salah satu pihak.

Rapat Kerja Pengambilan Keputusan Tingkat I yang digelar DPR dan pemerintah pada Sabtu (3/10/2020) menghasilkan kesepakatan bahwa Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja akan dibawa ke rapat paripurna.

Dalam rapat itu, diketahui hanya dua fraksi yang menyatakan penolakan terhadap RUU Ciptaker yakni Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Akan Mogok Kerja di Lingkungan Perusahaan", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/05560001/tolak-ruu-cipta-kerja-buruh-akan-mogok-kerja-di-lingkungan-perusahaan.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved