Lika-liku Bocah 10 Tahun yang Disiksa Ayah Kandung, Ditinggal di SPBU Akhirnya Diasuh Kapolres
pelaku mengaku mengambil sebuah kursi kayu dan memukulkan ke punggung anaknya sebanyak dua kali.
Nak, maaf mamak ya
Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan,
krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu,
setiap hari kamu bikin masalah.
Maafin mama nak.
jaga dirimu baik-baik, ya.
Orangtua diperiksa polisi
Pada Senin (28/9/2020) pukul 10.00 WIB, pelaku dan istrinya diantar pihak keluarga ke Polsek Pangkalan Kuras untuk dimintai klarifikasi.
Menurut keterangan pelaku, DZ, penganiayaan dilakukan karena anaknya disebut nakal dan sering mencuri.
"Kalau pengakuan orangtuanya, anak ini katanya nakal dan sering mencuri. Tapi, bagaimanapun, kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak boleh dilakukan," kata Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2020).
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan untuk mendalami pengakuan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan itu, pelaku mengaku memukul anaknya karena sebelumnya korban memukul dua orang adiknya.
"Pelaku memukul korban dengan kursi kayu dan menjepit jari korban dengan tang," ungkap Edy.
Edy mengatakan, status DZ saat ini masih diamankan di Polsek Pangkalan Kuras. "Statusnya masih diamankan, karena saat ini belum ada yang membuat laporan resmi ke pihak Polsek Pangkalan Kuras," sebut dia.
Kalau dari keluarga pelaku, kata Edy, tidak bersedia membuat laporan atas peristiwa ini dengan pertimbangan pelaku sebagai tulang punggung keluarga dan memiliki enam orang anak yang masih kecil.