Kantor Dinkes Majalengka Ditutup
Wakil Bupati Majalengka Sebut Penutupan Kantor Dinkes Idealnya Berjalan 14 Hari Bukan 3 Hari
Hal itu sesuai dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyebutkan masa inkubasi corona mencapai 1-14 hari.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Kantor Dinas Kesehatan Majalengka hanya tutup selama 3 hari, ini tanggapan Wakil Satgas Covid-19 Majalengka, Tarsono D Mardiana.
Menurutnya, idealnya suatu lokasi atau tempat yang ditutup atau dalam masa karantina berjalan selam 14 hari.
Hal itu sesuai dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO menyebutkan masa inkubasi corona mencapai 1-14 hari.
"Ya sebaiknya sih 14 hari, karena itu masa inkubasi hilangnya virus," ujar Tarsono saat ditemui di rumah dinasnya, Selasa (29/9/2020).
Kendati demikian, hal tersebut tidak dipukul secara mutlak.
Yang mana artinya, bisa saja masa inkubasi bisa berjalan lebih cepat atau lebih lama.
"Selagi pasien bersangkutan cepat sembuhnya, apalagi tidak bergejala. Tampaknya kurang dari 14 hari juga bisa dilakukan," ucapnya.
Seperti diketahui, menurut informasi yang berhasil dihimpun, penutupan aktivitas Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hanya akan berlangsung 3 hari.
Hal itu menyusul adanya pegawai di dua dinas tersebut yang dipastikan terpapar virus corona usai menjalani tes swab massal di halaman Kantor Dinas Kesehatan Majalengka beberapa waktu lalu.
• Hah, Beneran Ayu Ting Ting Terinfeksi Virus Corona? ART di Rumahnya Berani Bilang Begini
• Jawara LIDA 2020, Meli Nuryani Mau Pulang Kampung ke Cianjur, Ingin Cium Telapak Kaki Orang Tua