Kabar Selebritis
Jerinx SID Tanya Hakim: Maaf yang Mulia, Kenapa Pernyataan Saya Soal IDI Tak Dibacakan Utuh?
Jerinx pun sudah mengatakan pada sidang kedua pekan lalu. Ia menegaskan akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan oleh JPU.
TRIBUNCIREBON.COM, DENPASAR -Selasa (29/9/2020) Jerinx SID dijadwalkan menjalankan sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang menjeratnya.
//
Hari ini adalah sidang ketiga. ( terkait kasus kacung WHO, Jerinx SID dijadwalkan bacakan eksepsi hari ini )
Berikut fakta dua sidang sebelumnya.
Ajukan Eksepsi
Pada sidang hari ini, Jerinx SID akan mengajukan eksepsi.
Jerinx pun sudah mengatakan pada sidang kedua pekan lalu. Ia menegaskan akan mengajukan eksepsi terkait dakwaan yang dibacakan oleh JPU.
"Maaf yang mulia nanti saya dan kuasa hukum saya akan mengajukan eksepsi," ucap suami Nora Alexandra ini.

Pertanyakan Dakwaan Tak Utuh, Jerinx: Salah Saya Apa
Dalam sidang tersebut, Jerinx mempertanyakan apa salahnya ke ketua majelis hakim.
Hal tersebut bermula saat Jaksa Penuntut Umum membacakan ulang dakwaan Jerinx namun diminta oleh majelis hakim dibacakan secara singkat.
Setelah dibacakan secara singkat, Jerinx mempertanyakan keputusan JPU membacakan dakwaan tak secara utuh.
"Maaf yang mulia, kenapa pernyataan saya soal IDI tak dibacakan seutuhnya, melainkan mengambil kesimpulan sepihak," kata Jerinx dalam sidang virtual di channel YouTube PN Denpasar, Selasa (22/9/2020).
"Sebenernya salah saya apa sih? Apa saya berpotensi membubarkan IDI?," ucapnya.

Jawaban Hakim
Mendengat ucapan Jerinx, Majelis Hakim menjelaskan bahwa hingga kini Jerinx masih berstatus terdakwa dan belum diputuskan bersalah.