Minggu, 12 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Pilkada Indramayu 2020

Dua Hari Pelaksanaan Kampanye, Bawaslu Indramayu Temukan 6 Dugaan Pelanggaran

Sepanjang dua hari pelaksanaan tahapan kampanye, Bawaslu Kabupaten Indramayu menemukan sebanyak 6 dugaan pelanggaran.

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, Senin (28/9/2020) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sepanjang dua hari pelaksanaan tahapan kampanye, Bawaslu Kabupaten Indramayu menemukan sebanyak 6 dugaan pelanggaran.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi kepada awak media di Kantor Gakkumdu Bawaslu Kabupaten, Senin (28/9/2020).

Harga Innova dan Honva CRV Mulai Rp 40 Juta, Ikuti Lelang Mobil Dinas Kementerian Perindustrian

Nurhadi mengatakan, semua dugaan pelanggaran tersebut kini sudah dibahas oleh Pokja Penerapan Protokol Kesehatan yang terdiri dari Bawaslu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, TNI-Polri, Kejaksaan, dan Satpol PP untuk ditindak lanjuti.

"Selama 2 hari ini memang ada beberapa dugaan temuan pelanggaran yang sudah dicegah dan diberi peringatan serta ada juga yang tidak diketahui atau terlewat dari pengawasan," ujar dia.

Keenam dugaan pelanggaran itu adalah perlombaan kicau burung di Kecamatan Indramayu, perlombaan motor trail di Kecamatan Cikedung, perlombaan mancing di Kecamatan Losarang dan Kecamatan Haurgeulis.

Deretan Makanan yang Sebaiknya Dikonsumsi Penderita Hipertensi, Ampuh Atasi Tekanan Darah Tinggi

Diduga Depresi Lantaran Membuat Adiknya Menangis, Seorang Remaja Gantung Diri di Kebun

Pertunjukan konser di Kecamatan Pasekan, serta kegiatan pertemuan tatap muka dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan di Kecamatan Sindang.

"Pelaksanaannya diinisiasi oleh masyarakat tapi memang didomplengi paslon. Semuanya paslon nomor 3 (Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat), kecuali kegiatan pertemuan tatap muka itu paslon nomor 2 (Toto Sucartono-Deis Handika)," ujarnya.

Dari keenam dugaan pelanggaran tersebut, tiga di antaranya berhasil dicegah dan dibubarkan, yakni perlombaan kicau burung, motor trail, dan mancing di Kecamatan Losarang.

SOSOK Silvany Austin Pasaribu, Diplomat Muda Indonesia Berani Skakmat Utusan Vanuatu di Sidang PBB

Sedangkan tiga dugaan pelanggaran lainnya lolos dari pengawasan, yakni pertunjukan konser, lomba mancing di Kecamatan Haurgeulis, dan tatap muka dengan tidak mengindahkan protokol kesehatan.

"Kami akan panggil seluruh pelaksana kegiatan yang tidak sempat kita cegah, paslonnya juga kita beri imbauan agar tidak melakukan lagi kedepan," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved