Tahun Depan, Pemilihan Kuwu di Cirebon Bakal Dilaksanakan Secara Online
Pemilihan Kuwu atau kepala desa (Pilwu) di Kabupaten Cirebon bakal dilaksanakan secara online pada tahun depan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemilihan Kuwu atau kepala desa (Pilwu) di Kabupaten Cirebon bakal dilaksanakan secara online pada tahun depan.
//
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan, Pemkab Cirebon siap memfasilitasi pelaksanaan E-Pilwu tersebut.
Bahkan, ia menginginkan minimal satu desa di tiap kecamatan se-Kabupaten Cirebon melaksanakan Pilwu berbasis teknologi informasi.
"Setiap kecamatan harus ada satu desa yang menjadi percontohan E-Pilwu," kata Imron Rosyadi saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (24/9/2020).
Ia mengatakan, desa yang akan menyelenggarakan E-Pilwu juga akan mendapat pelatihan dari Diskominfo Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, penyelenggaraan E-Pilwu harus dibarengi kesiapan SDM di desa tersebut.
Imron juga menyebut penyelenggaraan E-Pilwu juga bergantung pada kesiapan Pemerintah Desa untuk menganggarkannya.
Selain SDM, E-Pilwu juga membutuhkan kesiapan sarana prasarana teknologi informasi yang digunakan.
"Dua unsur itu harus siap untuk menunjang kesuksesan pelaksanaan E-Pilwu," ujar Imron Rosyadi.
Ia mengakui pelaksanaan Pilwu serentak pada tahun ini ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
Pemkab Cirebon berencana menggelar Pilwu serentak pada 2021 dan beberapa desa bakal dijadikan percontohan untuk penyelenggaraan E-Pilwu.