Video
VIDEO - Ratusan HP dan Charger Milik Warga Binaan Dibakar Petugas Lapas Kelas IIA Kuningan
Dengan diadakannya kegiatan ini, kata dia, diharapkan bisa mengurangi barang-barang terlarang di dalam lapas yang berdampak pada gangguan keamanan
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Puluhan HP, ratusan unit chrager serta perangkat elektronik dan sejumlah barang bukti lainnya hangus dibakar petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Kuningan, Senin (22/9/2020).
Barang-barang itu merupakan hasil razia di dalam sel warga binaan.
Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Gumelar Budirahayu, pihaknya tetap berkomitmen untuk mensterilkan lingkungan Lapas dari barang-barang terlarang yang tidak boleh dimiliki warga binaan.
"Bukti komitmennya adalah dengan melakukan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan dengan ara dibakar," kata Gumelar dalam keterangannya kepada wartawan.
Dia mengatakan, pemusnahan dimulai sekitar pukul 09:00 WIB sampai dengan selesai.
"Kegiatan ini merupakan tindak lanjut daripada hasil audit kinerja atas tugas dan fungsi oleh Tim Inspektorat pada tanggal 8 - 12 September 2020 lalu," ujarnya.
Gumelar mengatakan, rincian barang bukti hasil penggeledahan yang kemudian dimusnahkan, antara lain sebanyak 21 unit handphone, 100 unit charger, 25 unit terminal listrik, 1 unit kipas angin, 1 unit dispenser, 1 karung kabel listrik, 3 unit power bank, 3 unit modem dan 7 bilah senjata tajam.
Dengan diadakannya kegiatan ini, kata dia, diharapkan bisa mengurangi barang-barang terlarang di dalam lapas yang berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Kuningan.
"Usai pemusnahan tadi, langsung melaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Jabar melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan. Dan alhamdulillah dalam pelaksanaan pemusnahan BB tadi berjalan lancar dan kondusif," katanya.
Sekadar informasi, Kepala Kanwil Kemenhukam Provinsi Jawa Barat, Imam Suyudi, bersama seratusan personel gabungan UPT Lapas se-Ciayumajakuning melakukan razia atau penggeledahan di 70 kamar Lapas Kelas II-A Kuningan pada awal Agustus 2020 lalu. (*)