Buaya Raksasa di Indramayu Lepas
VIDEO - Penampakan Buaya Raksasa yang Kabur di Indramayu, Berat 1 Kwintal Lebih Panjang 2 Meter
Slamet Priambada mengatakan, karena merupakan buaya peliharaan, setelah melihat ciri-ciri fisiknya reptil besar tersebut kondisinya sehat.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Buaya peliharaan milik warga di Desa Kedungwungu, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu akhirnya dievakuasi Resor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cirebon, Minggu (20/9/2020).
Buaya muara tersebut awalnya ditangkap petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu karena meresahkan warga pada Sabtu 19 September 2020 kemarin.
Hewan yang memiliki nama latin Crocodylus itu kabur dari kandangnya berupa empang terbuka karena air dari empang tersebut mengalami kekeringan.

Kepala Resor BKSDA Cirebon, Slamet Priambada mengatakan, untuk sementara buaya tersebut akan ditempatkan di kandang transit di Kantor Resor BKSDA Cirebon.
"Tindak lanjutnya akan kita titip rawatkan kepada lembaga konservasi untuk dilakukan rehabilitasi dan bilamana dimungkinkan akan dilepas liarkan di habitan alamnya," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Kantor Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu.
Slamet Priambada mengatakan, karena merupakan buaya peliharaan, setelah melihat ciri-ciri fisiknya reptil besar tersebut kondisinya sehat.
Buaya tersebut memiliki ukuran fantastis, yakni panjang 2 meter dengan bobot tubuh seberat 1 kwintal lebih, binatang itu sudah dipelihara selama 16 tahun dari sejak bayi sampai sebesar sekarang.
"Tidak ada luka di anggota tubuhnya. Satu pun gak ada, sehat dan dilihat dari postur tubuhnya, perawatannya cukup pakan saat dipelihara," ujarnya.
• Ini Bacaan Niat Sholat Tahajud Lengkap dengan Dzikir dan Doa Setelah Sholat Tahajud
• Bacaan Niat Puasa Senin Kamis Bahasa Arab dan Latin, Lengkap dengan Manfaat Puasa Sunah Ini
Meski demikian, disampaikan Slamet Priambada, sesampainya di kandang transit buaya tersebut tetap akan dilakukan pemeriksaan kesehatan hewan.
"Tapi tetap akan kita periksa, itu menjadi prosedur awal yang pokok dan harus dilakukan," ujar Slamet Priambada.