Heboh Paguyuban Tunggal Rahayu

Gara-gara Pakai Gelar Profesor Bodong, Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Jadi Tersangka dan Ditahan

Erdi mengungkapkan, tak menutup kemungkinan bakal ada pasal lain yang dikenakan pada Sutarman, salah satunya yakni mengenai pengubahan pada lambang ne

Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan layar video
Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Garut, Sutarman, dan penasihat hukum, seusai pemeriksaan di Mapolres Garut, Kamis (10/9/2020). 

Sutarman disebut menipu anggotanya dengan menjanjikan uang dari Bank Swiss.

Kepala Bakesbangpol Garut menunjukkan dokumen pengajuan izin Paguyuban Tunggal Rahayu yang berlogo burung Garuda, Jumat (4/9). Paguyuban Tunggal Rahayu disebut mirip dengan Sunda Empire dan telah merambah hingga Majalengka.
Kepala Bakesbangpol Garut menunjukkan dokumen pengajuan izin Paguyuban Tunggal Rahayu yang berlogo burung Garuda, Jumat (4/9). Paguyuban Tunggal Rahayu disebut mirip dengan Sunda Empire dan telah merambah hingga Majalengka. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Bikin Heboh

Sebelumnya diberitakan, Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut selatan membuat heboh.

Mereka membuat logo mirip lambang negara Indonesia, Burung Garuda.

Tak hanya itu, mereka juga mencetak uang sendiri.

Ini pengakuan beberapa mantan pengikut Paguyuban Tunggal Rahayu.

Hari Rabu (9/9/2020) kemarin, para pengikut paguyuban membuat surat pengunduran diri.

Surat itu akan diserahkan kepada ketua Paguyuban Tunggal Rahayu Kecamatan Cisewu.

Mereka beralasan, misi organisasi tidak sejalan dengan pemahaman warga yang jadi pengikut.

"Saya dan anggota yang lain hari ini membuat surat pengunduran diri. Sudah banyak hal yang menyimpang dari paguyuban ini," kata Ai Laela.

Salah satu yang dinilai menyimpang oleh Ai adalah perubahan ayat Alquran.

Kalimat Bismillah diganti menjadi Al-Bismillah oleh pimpinan paguyuban.

Ai yang masuk jadi anggota sejak bulan Agustus 2020 menilai ada kejanggalan dari paguyuban itu. Selama menjadi anggota, Ai belum dipungut bayaran.

Namun dari informasi anggota lain, ada biaya pendaftaran sebesar Rp 100 ribu untuk membuat kartu anggota. Selain itu, ada juga biaya pembuatan sertifikat pendanaan sebesar Rp 600 ribu.

Ai sempat tertarik karena dijanjikan mendapat sejumlah keuntungan berupa uang. Namun janji itu tidak terbukti hingga kini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved