Subsidi Gaji
INI Jadwal Pencairan Subsidi Gaji Karyawan Tahap 3, Untuk Rekening BCA, BNI, MANDIRI dan BRI
Pencairan subsidi gaji untuk Karyawan tahap 3 untuk rekening BRI, BNI, MANDIRI, BCA dan bank swasta lainnya kini sedang ditunggu-tunggu.
TRIBUNCIREBON.COM- Pencairan subsidi gaji untuk Karyawan tahap 3 untuk rekening BRI, BNI, MANDIRI, BCA dan bank swasta lainnya kini sedang ditunggu-tunggu.
//
Instagram Kementerian Ketenagakerjaan @kemnaker dibanjiri komentar pertanyaan soal kapak jadwal pencairan BLT Karyawan tahap 3.
Diketahui dari Instagram resmi @kemnaker, jadwal pencairan BLT Karyawan Tahap 1 dilakukan pada 24 Agustus 2020 ke 2,5 juta rekening, Tahap 2 pada 1 September 2020 ke 3 juta rekening, dan Tahap 3 diproses pada 8 September 2020 ke 3,5 juta rekening.
Proses pencairan dilakukan selama empat hari kerja, dan dilakukan lebih lama mengingat jumlah rekening yang lebih banyak dari tahap sebelumnya.
• Awas, Menyanyi Lagu ‘Happy Birthday’ Bisa Sebarkan Virus Corona, Begini Hasil Penelitiannya
Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno mengatakan, berdasarkan data Kemnaker per 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.
Kemudian untuk tahap II penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.
Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.
"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020) melansir Tribun Timur berjudul 'Jadwal Cair di Rekening BRI, BNI, BCA, Cek Saldo dan Nama yang Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan'.
Terkait pencairan subsidi upah tahap III dia mengakui, pihaknya membutuhkan waktu yang lebih lama untuk melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar dari tahap I dan tahap II yaitu sebanyak 3,5 juta orang calon penerima.
"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020)," katanya.
Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap III tersebut kepada bank penyalur, yakni bank yang masuk menjadi anggota Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
Selanjutnya, bank-bank Himbara akan menyalurkan subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank milik negara maupun rekening bank swasta, seperti BCA, CIMB Niaga, Bank Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Bank Panin.
Dia berharap, bantuan subsidi gaji dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.