PSBB Jawa Barat

Jawa Barat Belum Rencanakan PSBB, Pemprov Lebih Memilih Tekankan PSBM

Daud mengatakan kawasan Bodebek tengah menjalani PSBB Proporsional dengan penekanan pembatasan di sejumlah zona.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Jabar - Tribunnews.com
Gedung Sate 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemprov Jabar belum memiliki rencana untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali di Jawa Barat, layaknya di DKI Jakarta.

Untuk menanggulangi penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar lebih menekankan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang lebih menyasar secara khusus terhadap kawasan yang berpotensi mengalami penyebaran Covid-19 di tingkat kecamatan, desa, sampai lingkungan.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad, mengatakan pihaknya belum menerima pengajuan pemberlakuan PSBB kembali di Jawa Barat, baik dari kawasan Bandung Raya maupun Bodebek, yakni dua kawasan dengan angka penyebaran Covid-19 tertinggi di Jawa Barat.

"Rapat kemarin belum dibahas. Sejak diberlakukannya PSBB Proporsional sampai 29 September di Bodebek, Pak Gubernur juga kepada bupati dan wali kota lebih menekankan menerapkan PSBM, pembatasan untuk skala
mikro dan komunitas," katanya melalui ponsel, Kamis (10/9).

Daud mengatakan kawasan Bodebek tengah menjalani PSBB Proporsional dengan penekanan pembatasan di sejumlah zona.

Jika bupati atau ealikotanya mengajukan permohonan pemberlakuan PSBB maksimal, katanya baru bisa diproses.

Begitu pun jika Kota Bandung atau Bandung Raya ingin melaksanakan kembali PSBB.

Selama ini di Jawa Barat, katanya, memang lebih menekankan pemberlakuan AKB atau Adaptasi Kebiasaan Baru.

Menurutnya, sejak Bandung Raya menerapkan AKB, pergerakan dan aktifitas warga terpantau longgar dan kasus Covid-19 pun mengalami naik turun.

Jika kepala daerah di Bandung Raya berencana menutup ruang publik, menurutnya sangat dimungkinkan.

“Kalau misalnya sekarang kata wali kota, tutup lagi mall atau tempat ibadah, itu bisa diputuskan wali kota,” katanya.

Namun, katanya, penerapan PSBB di Bandung Raya dinilai akan membawa banyak implikasi.

Darurat Covid-19, MUI Imbau Tiadakan Salat Jumat dan Salat Berjemaah, Minta Umat Baca Qunut Nazilah

Hah, Bibit-bibit Cinta Rizky Billar dengan Lesti Kejora Berawal dari Hal Ini? Keduanya Makin Lengket

Karena itu, pihaknya menyarankan Kota Bandung bisa mengikuti kebijakan yang sudah dilakukan Kota Bogor.

“Bogor itu pemberlakuan jam malam. Saya keliling sama wakil wali kota itu, jadi kalau ada kerumunan di atas jam 21.00, dibubarkan. Kafe yang masih buka kena denda. Bogor sendiri masih mengkaji, apakah pakai PSBB total seperti Jakarta, atau apakah cukup PSBM seperti sekarang,” tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved