Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Belum Dapat Subsidi Gaji? Ternyata Banyak Perusahaan Belum Serahkan Data Karyawan ke BP Jamsostek

Hampir semua wilayah khususnya di Jawa Barat ada perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.

tribunnews.com
Ilustrasi uang 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Roy Jinto tengah mengadvokasi buruh di Kota-Kabupaten di Jawa Barat yang belum didaftarkan ke BP Jamsostek oleh perusahaannya.

//

Roy mengatakan, hampir semua wilayah di Jawa Barat ada perusahaan yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga belum mendaftarkan karyawannya ke BJ Jamsostek sebagai calon penerima bantuan subsidi gaji dari Pemerintah pusat.

Wartawan di Indramayu Protes, Gara-gara Dilarang KPU Meliput Pendaftaran Calon Jalur Perseorangan

"Banyak di Jawa Barat hampir setiap Kabupaten-Kota ada yang nunggak, karena ada kesulitan di tengah pandemi ini," ujar Roy, saat dihubungi, Minggu (6/9/2020).

Perusahaan yang masih mempekerjakan karyawannya, kata Roy, seharusnya wajib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, yang membayar iuran itu buruh sendiri, bukan perusahaan.

"Iuran BPJS itu kan dari upah buruh, mereka dipotong langsung. Hanya tidak disampaikan oleh perusahaan," katanya.

Ibu di Cianjur Diduga Jual Putrinya untuk Dijadikan PSK, Terungkap Saat Satpol PP Gelar Razia

Ibu Tiri Bunuh Anaknya Usia 9 Tahun Pakai Penggorengan dan Ikat Pinggang, Tubuh Korban Penuh Memar

Makanya, kata dia, pihaknya mendorong agar perusahaan tetap melaporkan data karyawannya ke BP Jamsostek, meskipun belum membayar iuran atau masih menunggak.

"Kita advokasi mereka, ini sedang kita dorong, karena mereka ini peserta," ucapnya.

Sementara untuk buruh yang mendapat SMS dari BP Jamsostek, Roy mengaku belum mendapat laporan dari anggotanya.

Download Lagu MP3 Makna Cinta - Rizky Febian, Lengkap Dengan Lirik dan Video Klip

"Anggota kita belum ada informasi belum mendapat sms itu, soalnya yang PHK bulan Juni kemarin belum mendapat kabar, apakah mereka dapat atau tidak," katanya.

Sedangkan buruh yang datanya sudah diserahkan ke BP Jamsostek, beberapa sudah ada yang cair, mendapatkan subsidi gaji dari Pemerintah pusat.

"Ada yang sudah mendapatkan ada yang belum, khususnya bank pemerintah sudah, bank swasta ada yang belum," ucapnya.

Yang Belum Dapat Sabar ya, Tinggal Tunggu Waktu Kok

Di akun Instagram Kemnaker yang sudah diverifikasi, cukup banyak warganet yang komentar kecewa karena masih belum kunjung menerima BLT Rp 600.000 ini. 

Namun ada juga warganet yang memahami bahwa pencairan dilakukan bertahap, dan masih bersabar dan ikhlas menunggu.

Hal ini yang memang ditegaskan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Ida meminta para karyawan untuk bersabar.

Pasalnya, dari 15 juta karyawan, baru total 5,5 juta karyawan yang mendapat transferan. 

 Terong dan Oyong Ampuh Turunkan Kolesterol, Berikut 10 Makanan yang Dapat Turunkan Kolesterol

 Jadwal Acara TV Minggu 6 September 2020: Ada Bioskop Spesial Trans TV dan The Sultan di SCTV

Pencairan BLT Karyawan ini memang dilakukan bertahap hingga target akhir September 2020.

Menaker Ida Fauziyah meminta calon penerima BSU yang sudah menyerahkan nomor rekening dan telah memenuhi persyaratan, tetapi belum menerima transferan dari Pemerintah supaya bersabar.

“Saya minta sabar sepanjang temen-temen sudah menyerahkan nomor rekeningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan, atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.

Ida menjelaskan, total anggaran program bantuan subsidi upah itu sebesar Rp 37,7 triliun.

Target penerimanya sebanyak 15,7 juta pekerja di Tanah Air.

Para pekerja yang ditargetkan mendapatkan bantuan subsidi upah itu adalah yang berstatus karyawan.

Tapi, bantuan ini lebih spesifik akan diberikan kepada karyawan yang penghasilan per bulannya berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sama sekali sebagai dampak dari pandemi covid-19.

 

Menaker menambahkan, pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah tidak harus mempunyai rekening di bank-bank milik pemerintah, tetapi rekening yang masih aktif di bank mana pun.

"Bank pemerintah hanya sebagai penyalur bantuan saja, bantuan subsidi upah selanjutnya ditransfer sesuai dengan nomor rekening pekerja penerima," kata Ida.

Pada program Bantuan Subsidi Upah, para pekerja penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan dikirimkan langsung ke nomor rekening penerima.

Ida menargetkan dapat menyalurkan bantuan subsidi gaji tahap pertama kepada total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya akhir September 2020.

 Berikut Syarat Mendapatkan Subsidi 600.000 dari Pemerintah:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2.  Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Cara Mengecek Data Kepesertaan BPJAMSOSTEK:

1. Aplikasi BPJSTKU Mobile

Aplikasi BPJSTKU Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.

Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

2. Cek Melalui Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJAMSOSTEK melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

3. SMS Ke 2757

Untuk mengecek kepesertaan BPJAMSOSTEK, Anda bisa mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

Namun sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan subsidi akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria.

Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.

Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap. BSU tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020.

Sedangkan BSU tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.

Kementerian Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menghimbau kepada para pekerja yang menjadi calon penerima subsidi gaji, untuk menyampaikan rekening yang masih aktif.

Ia juga menghimbau agar para pekerja menghindari penyerahan nomor rekening dobel, karena menurutnya ini sangat menyulitkan pihaknya. (TribunKaltim.co)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved