Pesta Seks Gay

Pesta Gay di Kawasan Kuningan Digerebek, Polisi Amankan 56 Pria, 9 Orang Dijadikan Tersangka

Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan 56 pria penyuka sesama jenis dan menetapkan 9 orang sebagai tersangka

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews/JEPRIMA
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat berbincang dengan tersangka kasus pesta sex hubungan sesama jenis dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020). Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 9 orang tersangka sebagai penyelenggara dan 47 orang saksi sebagai peserta saat melakukan pesta sex sesama jenis di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNCIREBON.COM - Polisi gerebek pesta seks gay di Apartemen kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, kepolisian mengamankan 56 pria penyuka sesama jenis dan menetapkan 9 orang sebagai tersangka

9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, H, dan AW.

Mereka sebagai penyelenggara penyelenggara pesta pria penyuka sesama jenis.

Tersangka TRF berperan sebagai penyewa kamar apartemen dan menerima uang pembayaran dari para peserta.

"Biaya Rp 150 ribu satu orang, Rp 350 ribu untuk tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus ini, Rabu (2/9/2020).

Selanjutnya tersangka BA dan A berperan sebagai seksi konsumsi.

"Kemudian ada NA sebagai bagian keamanan untuk periksa peserta saat masuk. Saat masuk tidak boleh bawa senjata api dan narkoba," ujar Yusri.

Berikutnya, tersangka KG memiliki tugas menjaga barang bawaan peserta, termasuk tas dan baju yang dikenakan.

Ada juga yang berperan di bagian registrasi, yakni SP.

Cek Rekeningmu Hari Ini, Subsidi Gaji Rp 600 Mulai Dicairkan, Ida Fauziah: Sudah Diserahkan

Gideon Tengker Curhat Perlakuan Buruk Anaknya, Nagita Slavina: Harga Diri Papa Sudah Hancur

Tugasnya adalah mencocokkan peserta yang sudah melakukan transfer pembayaran.

"Tiga tersangka yang lain, yaitu NM, RP, dan HW tugasnya menjemput peserta di lobi. Setiap satu jam sekali mereka jemput peserta," ujar Yusri.

Satu dari sembilan orang penyelenggara pesta seks sesama jenis (gay) di Apartemen Kuningan Suite dinyatakan positif HIV.

"Di antara sembilan penyelenggara ini, ada satu yang terkena HIV," kata Yusri.

Namun, Yusri tidak menyebutkan nama atau inisial penyelenggara yang terkena HIV.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved