Lelang Rumah

Lelang Rumah di Kota Bandung Mulai Harga Rp 400 Juta, Ada yang Berikut Isinya Lokasi Strategis

dalam waktu dekat, laman lelang tersebut akan menggelar lelang rumah yang berlokasi di Kota Bandung.

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
lelang.go.id
Lelang rumah di Kota Bandung. 

TRIBUNCIREBON.COM - Rumah merupakan salah satu kebutuhan utama, selain sandan dan pangan. Tak heran, orang bekerja untuk keras agar bisa membeli atau membangn rumah.

Nah cara yang lebih mudah, dan bahkan bisa jadi lebih murah, yaitu dengan memperoleh rumah melalui lelang.

Situs lelang milik pemerintah, lelang.go.id, bisa jadi salah satu referensi buat anda.

Apalagi dalam waktu dekat, laman lelang tersebut akan menggelar lelang rumah yang berlokasi di Kota Bandung.

Rumah-rumah yang akan dilelang biasanya hasil sitaan bank atau perusahaan pembiayaan.

Harganya bervariasi, dari yang terendah di bawah Rp 200 juta hingga yang paling mahal mencapai Rp 2 miliar.

 Tak Dibelikan Handphone, Wanita Ini Tampar Pacar Berkali-kali di Depan Umum, Si Pria Tak Membalas

Dikutip dari informasi lelang di lelang.go.id,  Selasa (1/9/2020), ada beberapa rumah yang dilelang dengan harga antara Rp 200 juta sampai Rp 2 miliar di Kota Bandung.  Berikut daftarnya:

1. Lokasi Jalan Sekejati Kiaracondong

Sebidang tanah yang berdiri diatasnya bangunan rumah beserta segala isinya dengan total luas tanah 313 M2, total luas bangunan 144 M2 terletak di Jalan Sekejati No. 36, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung-Jawa Barat, sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 3888/Sukapura tercatat atas nama WIHARJA SETIAWAN, yang dibebani Hak Tanggungan pada PT. Bank Nusantara Parahyangan , Tbk.

Nilai Limit lelang atau harga awal Rp. 1.966.833.081. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang wajib menyetorkan  Rp 590.649.924. Batas akhir jaminan adalah tanggal 3 September 2020. Sementara batas akhir penawaran adalah 4 September 2020 pukul 10.00 WIB.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPKNL Bandung, Telp 022-4216161 atau Kantor Tim Kurator Tlp (021) 42870586

Informasi lebih lanjut dan foto rumah bisa dilihat di sini.

2. Lokasi di Sukagalih 

Berdasarkan Penetapan Eksekusi Pengadilan Agama Bandung Nomor : 0012/EKS/GA/SY/2015/PA.Badg tanggal 04 November 2016, Pengadilan Agama Bandung akan melaksanakan lelang eksekusi Hak Tanggungan melalui KPKNL Bandung antara PT. Bank Syariah Bukopin melawan Koperasi Al-Amin, terhadap:

Sebidang tanah sesuai SHM No. 2983/Kel. Sukagalih seluas 157 m2 berikut dengan bangunan dan segala sesuatu yang berada diatasnya, yang terletak di Blok Babakan Sukamanah Jalan Sukajaya No. 9 Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi Kota Bandung Provinsi Jawa Barat atas nama Iwan Abdurrachim Abdullah, Bachelor of Science.

Nilai Limit lelang atau harga awal Rp. 1.800.000.000. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang wajib menyetorkan  Rp. 400.000.000. Batas akhir jaminan adalah tanggal 2 September 2020. Sementara batas akhir penawaran adalah 3 September 2020 jam 11:00 WIB.

Informasi lebih lanjut dan foto rumah bisa dilihat di sini.

3. Lokasi di Babakan Ciparay

Berdasarkan Pasal 6 UUHT Nomor 4 Tahun 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang Asia Afrika akan melaksanakan lelang Eksekusi Hak Tanggungan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang (e-auction) dengan perantaraan KPKNL Bandung terhadap objek hak tanggungan debitor Alim Pamugi berupa :

Sebidang tanah seluas 225 m2 berikut bangunan dan segala turutan yang berdiri diatasnya sesuai SHM No. 3487/Kel. Margahayu Utara tercatat atas nama Alim Pamugi terletak di Pasadena Residence Jl. Miana Blok D1 No.19 Kel.Margahayu Utara Kec.Babakan Ciparay Kota Bandung Provinsi Jawa Barat berupa :

Nilai Limit lelang atau harga awal Rp. Rp. 1.176.900.000. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang wajib menyetorkan  Rp. 236.000.000. Batas akhir jaminan adalah tanggal 1 September 2020. Sementara batas akhir penawaran adalah 2 September 2020 jam 14:00 WIB.

Keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada surat kabar harian Tribun Jabar tanggal 26 Agustus 2020 atau menghubungi PT. BRI Cabang Asia Afrika

Informasi lebih lengkap bisa dilihat di sini.

4. Lokasi di Cigondewah Kaler

Sebidang tanah seluas 205 m2 sesuai SHM no 347 tanggal 20 Januari 1997. Tanah dan bangunan terletak di Jl. Cigondewah Kaler RT.01/05 (dikenal Jl. Raya Cijerah) Kel. Cigondewah Kaler, Kec. Bandung Kulon, Kota Bandung.

Nilai Limit lelang atau harga awal Rp. 1.800.000.000. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang wajib menyetorkan  Rp. 200.000.000. Batas akhir jaminan adalah tanggal 15 September 2020. Sementara batas akhir penawaran adalah 16 September 2020 jam 10:00 WIB.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. BANK FAMA INTERNATIONAL, No. Telp. (022) 4200808 / Sdr. Jan Honggo Sumali (081 323 529 977)

Rumah Sitaan BUMN

Rumah murah sitaan bank bisa jadi salah satu alternatif pilihan hunian idaman. Harga rumah sitaan bank bisa sangat miring ketimbang harga pasaran karena berasal dari sitaan perbankan.

Lazimnya, pihak bank menyita rumah-rumah milik debiturnya lantaran kredit macet alias tak bisa membayar cicilan kreditnya, baik rumah yang diagunkan untuk pinjaman KPR maupun kredit lainnya.

Sebagai informasi, saat ini bank- bank BUMN memberikan fasilitas pencarian rumah-rumah sitaan di seluruh Indonesia via online.

Aset properti yang disita dari debitur tersebut berstatus rumah lelang. Setelah menemukan rumah yang cocok, nasabah bisa mendatangi kantor cabang bank Himbara setempat untuk mengajukan pembelian rumah lelang.

Berikut portal resmi pencarian rumah murah sitaan bank di 4 bank BUMN atau Himbara:

Bank BTN: https://rumahmurahbtn.co.id/

Bank Mandiri: https://lelang.bankmandiri.co.id/

Bank BNI: https://lelangagunan.bni.co.id/

Bank BRI: https://infolelang.bri.co.id/

Lelang rumah sitaan Bank BTN

Sebelumnya dilansir dari KONTAN, Direktur Utama Bank BTN, Pahala Nugraha Mansury mengatakan, BTN menawarkan 60.132 unit aset properti dengan total nilai Rp 9,97 triliun untuk dijual yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Aset properti terdiri dari aset konsumer sebanyak 59.518 dengan nilai Rp 4,43 triliun, aset komersial sebanyak 583 unit dengan nilai Rp 5,25 triliun dan aset syariah 51 unit dengan nilai Rp 295 miliar.

Menurut dia, kegiatan penjualan aset yang dilakukan BTN lebih menarik dibandingkan bank lain karena agunan pembiayaan yang disalurkan BTN selama ini tinggi.

"Nilai agunan 170 persen dari pembiayaan yang disalurkan. Jadi ini keunikan dan kekuatan yang dimiliki BTN, nilai agunannya tinggi," sebut Pahala. 

Pahala menjelaskan, Investor Gathering yang digelar BTN bertujuan untuk menggalang penjualan aset para debitur Bank BTN yang tidak perform sekaligus sebagai salah satu strategi untuk mendorong pemulihan aset korporasi, yang tidak produktif menjadi aset yang produktif menghasilkan profit, baik ke BTN maupun ke investor baru.

Aset-aset yang ditawarkan BTN tidak hanya perumahan, tetapi juga berupa tanah, resort/kondotel, perkantoran, apartemen, gudang, hingga pabrik yang dapat dikelola atau dijual kembali oleh para investor.

BTN pun membagikan e-book kepada Investor memuat informasi lengkap mengenai jenis properti, luas tanah/bangunan, lokasi dan informasi lainnya termasuk dokumen, harga jual, nilai appraisal termasuk nilai pasar dan nilai likuidasi, sisa kredit, denda dan lain sebagainya secara transparan.

Sementara itu Direktur Remedial and Wholesale Risk Bank BTN, Elisabeth Novie Riswanti mengatakan, mengatakan ada banyak keuntungan yang bisa diperoleh investor dengan membeli aset BTN.

Pertama dari sisi legalitas, jika pengembang baru memulai dari awal maka tentunya harus mengurus perizinan terlebih dahulu.

Sementara dengan membeli aset BTN tinggal meneruskan saja karena izinnya sudah ada.

Kedua dari sisi pemasaran, BTN akan mendampingi investor untuk mempelajari kekurangan dari pemilik proyek sebelumnya sehingga berakhir dengan kredit macet. 

“Kami memberikan informasi selengkap-lengkapnya kepada calon investor agar mereka bisa menghitung nilai investasi, kemungkinan keuntungan yang mereka terima dalam jangka panjang sehingga ke depan mereka dapat memproyeksikan imbal hasil investasi atau return of investment mereka,” kata Novie.

Untuk mendapatkan aset tersebut, investor cukup mengajukan form minat, dan petugas dari Bank BTN akan memproses lebih lanjut para investor untuk ikut serta dalam lelang dan proses due diligence.

Novie bilang, proses dan mekanisme lelang, maupun mekanisme lain untuk pengambilalihan aset tersebut kami lakukan sesuai ketentuan lelang atau peraturan perundangan yang berlaku agar memenuhi aspek legalitas.

Bank BTN menargetkan penjualan aset sebesar Rp 1 triliun yang terdiri dari Rp 800 miliar dari penjualan aset seperti perkantoran, pabrik, dan gudang.

Lalu proyek apartemen dan proyek perumahan dan Rp 200 miliar dari penjualan aset perumahan, atau unit apartemen.

Sementara sepanjang tahun ini, perseroan menargetkan recovery aset Rp 3 triliun. Bank BTN sejak setahun terakhir gencar mempromosikan portal www.rumahmurahbtn.co.id.

Portal yang disediakan bagi para peminat rumah murah yang merupakan agunan kredit Bank BTN yang sudah tidak perform.

Terkait dengan lelang, Direktur Lelang, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan DJKN Kemenkeu Joko Prihanto sepakat, proses lelang saat ini dipermudah dan tetap aman.

Pemerintah melalui DJKN sudah membuka ruang bagi masyarakat agar mudah mengikuti fasilitas lelang yg dapat diakses melalui www.lelang.go.id dan aplikasinya pun sudah dapat diunduh ke ponsel. Dengan mengikuti lelang, Joko menilai, masyarakat secara tidak langsung ikut membantu Pemerintah dalam memulihkan aset pemerintah dan menggerakkan ekonomi.

“Jika seluruh properti yang dilelang BTN ini terjual semua, maka nilai barang akan meningkat, rumah terjual akan ada transaksi, peredaran barang, jasa, renovasi, dampak pergerakan ekonomi ini akan luar biasa,” kata Joko.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Lelang Rumah di Bekasi, Harga Mulai Rp 200 Jutaan", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/31/125410426/daftar-lelang-rumah-di-bekasi-harga-mulai-rp-200-jutaan.
Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Yoga Sukmana

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved