Pemandu Lagu Warung Kopi Dihajar Lantaran Tagih Uang Tip Rp 50 Ribu oleh Pelanggan

Edianto (39) alias Lobos, warga Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Ngunut.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribun Maluku
Ilustrasi - Pencabulan 

TRIBUNCIREBON.COM - Diduga mabuk seorang pria aniaya pemandu lagu saat ditagih uang.

Edianto (39) alias Lobos, warga Desa Sumberingin Kidul, Kecamatan Ngunut ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Ngunut.

Gara-garanya, Eidanto melakukan penganiayaan pemandu lagu bernama Anik (40), asal Kota Mokokerto.

Penganiayaan itu terjadi karena Edianto kesal pada Ani yang terus menagih uang tip Rp 50.000.

Kekerasan ini terjadi saat tersangka berkunjung ke Warkop Dewi Indag, di bekas lokalisasi Kaliwungu, pada Minggu (16/8/2020) malam.

Ani bekerja sebagai pemandu lagu di warkop yang merangkap karaoke ini.

"Saat itu tersangka datang sambil bawa minuman keras. Dia minta korban menemani nyanyi, dengan janji akan diberi Rp 50.000," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, melalui Paur Humas, Iptu Neni Sasongko, Kamis (27/8/2020).

 

Setelah puas nyanyi dan menghabiskan minuman keras, Ani kemudian menagih janji Edianto.

Namun Edianto malah ngeloyor masuk kamar tidur Ani dan numpang tidur.

Karena sudah pukul 20.00 WIB, Ani bermaksud pulang dan kembali menanyakan tip yang dijanjikan Edianto.

"Namun tersangka justru marah kepada korban. Tersangka mendorong korban dan memukuli wajah korban," sambung Neni.

Calon Janda Muda Usia 19 Tahun di Indramayu Ini Lelah Suaminya Terus-terusan Main, Pilih Gugat Cerai

Daftar Harga Hp Oppo akhir Agustus, Lengkap Mulai dari Oppo A5, A92, F11, F15 hingga Oppo Reno4

Ani berteriak minta tolong karena tak kuasa melawan Edianto.

Pemilik warkop kemudian melerai ke duanya.

Namun Edianto malah pergi meninggalkan Ani begitu saja.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved