Kasus Narkotika

Hobi Berburu Janda Muda, Pria di Aceh Ini Manfaatkan Mereka untuk Jadi Bandar Sabu

Keduanya diamankan di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar pada Senin (24/8/2020).

Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Ilustrasi Paket sabu-sabu siap tempel yang diamankan petugas Polres Cirebon Kota dari tangan SR, Kamis (31/10/2019). 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang pria di Aceh berburu janda muda yang kemudian ia manfaatkan untuk ikut menjadi bandar sabu.

Pria tersebut bernama Mukkial adalah warga Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

Terakhir, Mukkial ditangkap bersama seorang janda muda bernama Nurul (26).

Keduanya diamankan di SPBU Aneuk Galong, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar pada Senin (24/8/2020).

Dalam penyelidikan polisi, pria itu ternyata sudah tiga kali menikah.

Janda Nurul merupakan istrinya yang ketiga.

Sedangkan dua mantan istrinya memilih berpisah dengan tersangka Mukkial.

Tersangka disebut memang sering kawin cerai.

Demikian disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh, melalui Kasat Narkoba AKP Raja Harahap kepada Serambinews.com, Kamis (27/8/2020).

Menurut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar dan Polres Aceh Pidie ini, tersangka Mukkial diduga cukup licik.

Calon Janda Muda Usia 19 Tahun di Indramayu Ini Lelah Suaminya Terus-terusan Main, Pilih Gugat Cerai

Suami Istri di Bandung Banyak yang Cerai, Penyebabnya Sering Cekcok, dan yang Utama Soal Ekonomi

Dia juga memanfaatkan istrinya untuk membantu menjalankan bisnis haramnya itu.

Target yang ingin ditangkap adalah Mukkial, pria yang bersama tersangka Nurul pada saat itu.

Pasalnya, Mukkial merupakan bandar sabu yang sempat menjual barang haram tersebut kepada pria bernama Muhammad.

Tersangka sebelumnya sudah diringkus oleh personel Satuan Polresta Banda Aceh.

Dari pengakuan Muhammad itulah terungkap nama Mukkial, sebagai bandar sabu.

Tempat tersangka Muhammad membeli barang haram tersebut.

Meski demikian, lanjut mantan Kasat Narkoba Polres Aceh Timur ini, keterlibatan Nurul yang diakui oleh Mukkial baru dinikahi satu minggu lalu juga besar.

"Karena, pada saat penyergapan tersebut tujuh paket sabu-sabu seberat 5,34 gram itu berada di dalam tas ransel hijau yang dipegangnya," kata AKP Raja Harahap.

Kini kedua tersangka harus mendekam di tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Di samping itu, personel opsnal Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh terus berupaya melakukan pengejaran terhadap bandar sabu.

Tempat Mukkial mendapatkan barang haram itu dan sebutir ekstasi bergambar Gorila yang ikut ditemukan bersama mereka.

Gagal Berumah Tangga Membuat 3 Bersaudara di Indramayu Depresi, Sering Mengamuk Pertanyakan Ini

Jokowi Resmi Luncurkan BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Hari Ini, Total Baru 2,5 Juta Penerima

Seperti diberitakan personel opsnal berpakaian preman dari Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh, meringkus Nurul (26), seorang janda muda.

Warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar itu bersama Mukkial (32), pria asal Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Senin (24/8/2020) siang.

Janda muda yang berstatus cerai hidup itu ternyata seorang bandar sabu.

Bersama janda Nurul yang ditangkap saat berada di SPBU Aneuk Galong, ternyata di dalam mobil Toyota Avanza putih BL 1109 LF ada tersangka Mukkial.

Polisi menyita 7 paket sabu-sabu seberat 5,34 gram serta sebutir pil hijau bergambar Gorila diduga pil ekstasi. (Serambinews.com/Misran Asri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Aceh Hobi Berburu Janda Muda, Dimanfaatkan untuk Jadi Bandar Sabu

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved