BP Jamsostek Warning Perusahaan Segera Kirim Data Pekerja Penerima BSU Rp 600 Ribu Per Bulan

BP Jamsostek memang melakukan validasi berlapis agar bantuan subsidi gaji tersebut tepat sasaran

Editor: Machmud Mubarok
tribun jateng/dok
Ilustrasi 

TRIBUNCIREBON.COM - Direktur Utama (Dirut) BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi upah/gaji oleh pemerintah.

Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).

Agus lebih lanjut menjelaskan, untuk tahap pertama , terdapat 2,5 juta pekerja dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BP Jamsostek.

Gelombang berikutnya untuk transfer dana bantuan subsidi gaji akan segera dilakukan secara bertahap hingga semua rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang," katanya.

BP Jamsostek memang melakukan validasi berlapis agar bantuan subsidi gaji tersebut tepat sasaran. "Kami melakukan validasi berlapis sebanyak tiga tahap," tambah Agus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap bantuan subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan belanja rumah tangga para pekerja.

"Bantuan gaji ini diberikan kepada pekerja pada perusahaan yang tertib, yang rajin membayar iuran BP Jamsostek setiap bulannya. Artinya, ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh, selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan," tutur Jokowi saat meluncurkan bantuan subsidi gaji di Istana.

Jokowi berharap, hingga September nanti, penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja bisa dapat diselesaikan.

Jokowi juga menyebutkan bahwa pekerja yang hadir di Istana Negara hari ini dari beragam profesi. Profesi mereka antara lain pekerja honorer termasuk guru honorer, petugas pemadam kebakaran honorer, karyawan hotel, tenaga medis perawat, dan petugas kebersihan.

"Siapa pun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai bulan Juni, itu akan diberikan bantuan pekerja," katanya.

Cair Mulai Kamis

Calon Janda Muda Usia 19 Tahun di Indramayu Ini Lelah Suaminya Terus-terusan Main, Pilih Gugat Cerai

Daftar Harga Hp Oppo akhir Agustus, Lengkap Mulai dari Oppo A5, A92, F11, F15 hingga Oppo Reno4

Daftar Harga HP Vivo Akhir Agustus 2020: Mulai Rp 1 Jutaan, Vivo Y19, Vivo X50 Pro, V19 Hingga Y12

Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU) untuk pekerja swasta,  Kamis (27/8/2020).

//

Tak semua pekerja swasta mendapatkannya. Bantuan ini untuk karayawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penyaluran bantuan subsidi upah untuk pekerja dilakukan secara akuntabel.

Menurutnya, bantuan akan ditransfer langsung dari rekening penyalur ke rekening penerima tanpa melalui perantara dari pihak Kemenaker.

"Uangnya pun langsung ditransfer dari bank penyalur ke penerima, tidak ada mampir ke mana-mana. Kami hanya sebagai fasilitator saja, menyambungkan secara administratif," kata Ida dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).

Menurut data yang dilaporkan Menaker, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja dalam program BSU.

Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS.

Ida menambahkan, sebanyak Rp 128,789 miliar dari total anggaran tersebut akan digunakan untuk biaya transfer antarbank kepada penerima yang tidak memiliki rekening himpunan bank milik negara (Himbara).

Namun, jika ternyata banyak pekerja yang memiliki rekening Himbara, sisa anggaran yang berlebih dipastikan kembali ke kas negara.

"Jadi kami tidak mensyaratkan Himbara, kalau disyaratkan nanti bisa lebih lama lagi harus buka account," ujarnya.

"Kalau ternyata yang sesuai banyak, uangnya akan dikembalikan ke kas negara. Jadi uangnya tidak bisa diapa-apakan oleh kami di Kemenaker," ucap Ida.

Ia pun mengatakan per 24 Agustus 2020, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 2,5 juta data pekerja calon penerima bantuan ke Kemenaker.

Menurut Ida, penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap agar memudahkan pemantauan dan pengecekan.

Program BSU rencananya akan diluncurkan Kamis (27/8/2020) oleh Presiden Joko Widodo.

"Saya kira ini untuk menajaga tertib administrasi karena kami masih harus mengecek ulang kesesuaian data yang sudah disampaikan kepada kami," tutur Ida. (Kompas.com)

 Sebar Video Asusila di Medsos, Mahasiswa Asal Lampung Diciduk Polisi, Korbannya Masih di Bawah Umur

 Targetkan 400 Ribu Kendaraan Listrik, Peneliti Lokal Kembangkan Baterai Mobil Listrik

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker: Bantuan Rp 600.000 Ditransfer ke Rekening Pekerja, Tidak Mampir Kemana-mana".

Berikut cara cek nama sekaligus mengecek apakah kepesertaan kita aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan dilansir dari Tribunkaltim.com:

Via aplikasi BPJSTK Mobile

  • - Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS
  • - Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
  • - Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
  • - Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
  • - Kemudian pilih di "Kartu Digital".
  • - Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

b. Pilih menu registrasi.

c. Isi formulir sesuai dengan data.

  • - Nomor KPJ Aktif
  • - Nama
  • - Tanggal lahir
  • - Nomor e-KTP
  • - Nama ibu kandung
  • - Nomor ponsel dan email.
  • - Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  • - PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.

  • - Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • - Masukkan alamat email di kolom user.
  • - Masukkan kata sandi.
  • - Setelah masuk, pilih menu layanan.

 Bukan 25 Agustus, Deadline BPJamsostek Terima Rekening BLT Karyawan Swasta Masih Lama, Cek Namamu

Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.

Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji, BP Jamsostek Minta Perusahaan Serahkan Nomor Rekening Pekerja Paling Lambat 31 Agustus", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/27/150600726/subsidi-gaji-bp-jamsostek-minta-perusahaan-serahkan-nomor-rekening-pekerja.
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Erlangga Djumena

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved