Tunjangan untuk Guru Madrasah Diniyah di Indramayu Diharapkan Bisa Terealisasi di APBD 2021

Pembahasan dalam rapat paripurna yang diketahui digelar pada Senin 24 Agustus 2020 itu rupanya tak dimasukan klausul perihal tunjangan bagi guru madra

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indramayu Amroni, Rabu (26/8/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Fraksi PKB angkat bicara menyikapi laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Indramayu terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021.

Pembahasan dalam rapat paripurna yang diketahui digelar pada Senin 24 Agustus 2020 itu rupanya tak dimasukan klausul perihal tunjangan bagi guru madrasah diniyah.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indramayu Amroni mengatakan, padahal klausul tersebut sudah ada dalam penyelarasan pembahasan sebelumnya.

"Karena dalam visi misi Remaja ada poin riligus, bagi kami dari Fraksi PKB mengerti lah kondisi keagamaan, pemerintah masih belum berpihak makanya kita dorong untuk dialokasikan ke anggaran 2021," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (26/8/2020).

Amroni mengatakan, di Kabupaten Indramayu tercatat ada sebanyak 932 madrasah dan 2.732 guru madrasah diniyah yang belum mendapatkan intensif kebijakan dari pemerintah.

Menurutnya, selama ini, pengelolaan madrasah diniyah berjalan hanya mengandalkan swadaya.

Meski ada alokasi untuk siswa yang sebagiannya diberikan untuk guru, namun hal tersebut masih jauh dari yang diharapkan.

Alokasi untuk siswa diketahui besarannya sebesar Rp 11.500 per bulan yang dibayarkan selama 3 bulan sekali.

Pihaknya juga menyayangkan sikap pemerintah daerah belum memiliki keberpihakan kepada sektor keagamaan.

Sementara itu, disampaikan Amroni, Fraksi PKB mengajukan anggaran yang diajukan untuk klausul tersebut sebesar Rp 200 ribu per guru.

Terkait teknis semuanya diserahkan kepada kebijakan pemerintah mengingat kekuatan APBD Kabupaten Indramayu yang terbatas.

"Saya sampaikan besarannya berapa tergantung kekuatan anggaran daerah, tapi bahwa itu harus masuk di 2021 kita dorong sebagai keberpihakan pemerintah," ujarnya.

Amroni juga menyampaikan, fraksi-fraksi lainnya pun turut mendukung klausul tunjangan bagi guru madrasah diniyah direalisasikan untuk APBD 2021.

"Kita akan terus kawal," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved