Program Bantuan Subisidi Upah Bagi Karyawan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Diluncurkan Kamis 27 Agustus
Program Bantuan Subisidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020).
TRIBUNCIREBON.COM- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subisidi Upah (BSU) untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020).
//
Selanjutnya, bantuan tahap pertama akan segera disalurkan melalui rekening para pekerja.
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Ida dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu (26/8/2020).
"Kementerian Ketenagakerjaan sedang menyiapkan administrasi untuk proses transfer bantuan tahap pertama ," tuturnya.
Ia mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data calon penerima yang telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
• Ini Kronologi 19 Tenaga Medis RSUD 45 Kuningan Dinyatakan Positif Covid-19, Pelayanan RS Ditutup
Ida menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan bantuan sekurang-kurangnya untuk 2,5 juta pekerja tiap minggunya.
"Kami rencanakan akhir Agustus ini tahap pertama. Sekurang-kurangnya 2,5 juta per batch per minggu akan kami lakukan," ujar dia. Menurut data yang dilaporkan Ida, pemerintah menganggarkan Rp 37,87 triliun dengan target penerima 15.725.232 pekerja.
Bantuan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
• Ada 10 Orang Kena Corona di Leuwimunding Majalengka, 49 Orang yang Kontak Erat Langsung Dites Swab
• Terungkap Percakapan Lionel Messi dan Koeman, Kalimat Ini Bikin Messi Ingin Hengkang dari Barcelona
Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.
Ida berharap program BSU ini membantu mempercepat pemulihan ekonomi yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Mudah-mudahan program ini benar-benar membantu, pertumbuhan ekonomi kita kembali normal, kemampuan daya beli teman-teman pekerja akan ada tambahan," ucap Ida Fauziyah. (Kompas.com)
Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta sempat dijadwalkan akan cair pada Selasa 25 Agustus 2020.
Segera cek namamu apakah ada atau tidak di daftar BPJamsostek sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah ( BSU).
Jangan lupa juga dicek apakah nama dan nomor rekening bank sudah benar.
Saat ini, Pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah ia akan menjadi salah satu penerima bantuan tersebut?
Sebab, syarat utama penerima bantuan Rp 600 ribu itu harus terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.
• Kebakaran Kejaksaan Agung, Rocky Gerung Curiga Sikap Mahfud MD dan ST Burhanuddin, Dahului Polisi
Berikut cara cek nama sekaligus mengecek apakah kepesertaan kita aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan dilansir dari Tribunkaltim.com:
Via aplikasi BPJSTK Mobile
- - Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS
- - Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- - Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- - Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- - Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- - Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Via website
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data.
- - Nomor KPJ Aktif
- - Nama
- - Tanggal lahir
- - Nomor e-KTP
- - Nama ibu kandung
- - Nomor ponsel dan email.
- - Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- - PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- - Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- - Masukkan alamat email di kolom user.
- - Masukkan kata sandi.
- - Setelah masuk, pilih menu layanan.
• Bukan 25 Agustus, Deadline BPJamsostek Terima Rekening BLT Karyawan Swasta Masih Lama, Cek Namamu
Via kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.
Diketahui, bantuan senilai Rp 600 ribu akan diberikan kepada pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan diberikan selama empat bulan, tapi dicairkan per dua bulan sekali dengan total bantuan senilai Rp 2,4 juta.
Artinya dalam sekali cair, para pekerja swasta akan menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta.