Kasus Perceraian di Bandung Meningkat, Kini Banyak Janda & Duda Baru, Berpisah karena Faktor Ekonomi

Di bulan juni terdapat 1.102 perkara gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung. Kemarin daftar cerai sampai antre.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Masyarakat saat memadati Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Selasa (25/8/2020). 

"Contoh meringankan beban anggaran mereka, misal yang tadinya gak ada pulsa untuk anak sekarang harus ada kuota untuk belajar, yang tadinya tidak ada harus ada," katanya.

Jadi menurut Aulia, pemerintah harus lebih peka untuk melihat, membuat jejaring pengaman sosial.

"Kalau mau ada BLT (bantuan langsung tunai) ya berarti harus tepat sasaran kepada orang yang betul membutuhkan," tuturnya.

Aulia memaparkan, untuk orang yang menjalaninya, kondisi ini memang kondisi yang tidak bisa dihindari.

"Artinya berarti orang harus menerima kondisi yang ada dan bisa menyesuaikan dengan kondisi itu," ujar Aulia.

 Berita Terpopuler: Curhat Wanita Muda Usia 19 Tahun Gugat Cerai Suami, Saya korban KDRT

Aulia mengungkapkan, kalau dulu bisa ngojek sebelum pandemi bisa bawa pulang uang Rp 200 ribu, sekarang karena orang jarang pakai hanya bisa membawa Rp 100 ribu, harus menerima karena kondisinya berubah.

"Gak bisa dibandingkan dengan sebelumnya (sebelum adanya pandemi)," katanya.

Dengan menerima ini, kata Aulia, dia bisa menyesuaikan dengan lebih gampang jadi harus ada sikap menerima kondisi normal baru ini.

"Kalau tak menerima jadinya frustrasi, ketika frustrasi bisa terjadi berbagai hal, seperti beratem terus, bisa jadi yang tadinya sedikit gak marah jadi marah, dan banyak hal," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved