Kasus Perceraian di Bandung Meningkat, Kini Banyak Janda & Duda Baru, Berpisah karena Faktor Ekonomi
Di bulan juni terdapat 1.102 perkara gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung. Kemarin daftar cerai sampai antre.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Di Kabupaten Bandung semenjak masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal, tingkat perceraian meningkat tajam.
//
Hari kemarin terdapat 246 perkara yang terdiri dari gugatan cerai maupun permohonan cerai.
Di bulan juni terdapat 1.102 perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung.
Artinya, di bulan lalu ada seribu lebih perempuan di Kabupaten Bandung yang statusnya berubah menjadi janda baru.
Apa yang melatari banyakanya gugatan cerai di Kabupaten bandung? Dan para wanita di Kabupaten Bandung lebih memilih menjadi janda ketimbang mempertahankan keluarganya?
Menurut Fsikolog Universitas Padjadjaran, Aulia Iskandarsyah, kalau meliahat dari angka memang terjadi lonjakan yang tinggi dari beberapa daerah tentang perceraian.
• KISAH Dua Calon Janda Muda Gugat Cerai Suami, Kesal Diselingkuhi dan Tak Dinafkahi, hingga Soal KDRT
"Mungkin faktor pencetusnya banyak, namun pandemi Covid 19, ini menjadi memperkuat masalah yang ada," ujar Aulia, saat dihubungi tribun jabar, Senin (24/8/2020).
Aulia mengatakan, contohnya yang tadinya ada masalah ketidak harmonisan dengan adanya pandemi Covid 19 ini, jadi tidak bisa bekerja penghasilan berkurang.
"Yang tadinya masalah ketidak harmonisan ditambah dengan adanya masalah ekonomi dan lainnya. Kemudian juga beban hidup menjadi lebih mahal," kata Aulia.
Menurut Aulia, faktor terjadinya banyak perceraian di Kabupaten Bandung ini, bukan single faktor karena adanya wabah Covid-19.
"Tapi Covid-19 ini mengakselerasi atau memperparah kondisi-kondisi yang sudah ada sebelumnya," ujar dia.
Trutama, kata Aulia, mungkin kalau dari data demografis, justru yang golongan menengah ke bawah yang banyak bercerai.
• Di Pengadilan Agama Bandung Pun Pasangan yang Mau Cerai Banyak tapi Tak Seheboh di Soreang
"Jadi golongan masyarakat terdampak. Terutama misal masalah pekerjaan keuangan yang bisa memperparah kondisi yang sudah ada," ucap dia.
Dengan kondisi seperti ini, kata Aulia, pemerintah harus lebih peka dalam membuat jejaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.