Ibu Hamil Ini Tetap Teguh Pendiriannya untuk Minta Cerai dari Suami, Datangi Kantor Pengadilan Agama
Seorang perempuan muda dengan potongan rambut panjang keluar seorang diri dari Gedung Pengadilan Agama, Kota Bandung, Rabu (25/8/2020).
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Seorang perempuan muda dengan potongan rambut panjang keluar seorang diri dari Gedung Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (25/8/2020).
Meski dengan kondisi hamil, perempuan yang mengenakan blazer sembari menenteng berkas dan tas itu berdiri tepat depan pos petugas keamanan.
Pantauan Tribun, menjelang siang hari puluhan orang berada dalam Gedung Pengadilan Agama untuk mengurus keperluan masing-masing.
Di antara mereka tampak duduk mengantre dalam gedung hingga di depan halaman tersebut.
"Lumayan lama mengurus, dari sebelum siang sampai sekarang (menjelang petang). Ke sini buat mengurus perceraian," ujar perempuan hamil yang enggan disebutkan identitasnya kepada Tribun,, Rabu (26/8/2020).
Hal serupa disampaikan oleh perempuan muda lainnya, yang juga juga tak ingin identitasnya ditulis.
Dia datang seorang diri ke Pengadilan Agama Kota Bandung pada pagi hari.
"Ini mengurus perceraian sendiri. Masih banyak yang mengurus perceraian di dalam," katanya.
Pengadilan Agama Bandung mencatat selama bulan Agustus 2020 menangani perkara gugatan sekitar 500-an kasus. Dari 500-an perkara gugatan tersebut terbagi dalam gugatan cerai hingga gugatan waris.
Penyebab perceraian di Kota Bandung selama 2020 tidak hanya diakibatkan oleh pengaruh ekonomi akibat pandemi Covid 19.
Data statistik penyebab perceraian di Kota Bandung dari Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Subai, sejak Januari-Agustus 2020 menyebutkan, kasus perceraian diakibatkan karena perselisihan dan pertengkaran sebanyak 1.310 perceraian. Terbanyak kedua yakni faktor ekonomi sebanyak 1.235 kasus.
Data perceraian sepanjang 2019 yang tidak ada pandemi Covid-19, justru penyebab perceraian karena masalah ekonomi sebanyak 2.920 kasus perceraian. Penyebab kedua, karena perselisihan dan pertengkaran sebanyak 2.030 kasus.
Subai mengakui, perceraian karena faktor ekonomi yang dipengaruhi pandemi Covid-19 yang melemahkan perekonomian bukan faktor paling signifikan.
Itu berdasarkan data statistik penyebab perceraian, pada 2019 yang tidak ada pandemi, penyebabnya karena masalah ekonomi. Tahun ini, sejak Januari-Agustus, terbanyak karena perselisihan rumah tangga.