Perceraian

Calon Janda Muda di Indramayu Ini Lelah Suaminya Terus-terusan Main, Pilih Gugat Cerai

Calon janda muda bernama Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kabupaten Indramayu menjadi salah satu dari ratusan orang yang menggungat cerai

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Nurhalimah (19) warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu 

Rata-rata usia mereka bahkan baru 20-24 tahun.

Hal ini pula yang membuat duda dan janda muda banyak ditemui di Kabupaten Indramayu.

 Duda dan Janda Muda Banyak Ditemui di Indramayu, Saban Hari Selalu Ada Pasangan Muda Bercerai

"Selalu ada setiap hari pasangan muda yang bercerai, rata-rata usianya 20-24 tahun," ujarnya kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/8/2020).

Agus Gunawan tidak menampik, fenomena itu terjadi akibat pernikahan dini yang terjadi di masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Sebagian besar dari mereka memanfaatkan batas usia menikah minimal yang ditetapkan pemerintah untuk segera menikah, yakni untuk laki-laki dan perempuan minimal harus berusia 19 tahun.

Terlebih, pada regulasi sebelumnya bahkan walau masih berusia 16 tahun, bagi perempuan sudah diperbolehkan menikah.

Dalam hal ini, belum ada penelitian khusus yang dilakukan Pengadilan Agama Indramayu terkait mengapa pernikahan dini diminati masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Kendati demikian, diakui Agus Gunawan faktor pernikahan usia dini ini terhitung masih lebih rendah jika dibandingkan dengan persoalan ekonomi.

Faktor ekonomi masih menjadi alasan yang mendominasi ribuan masyarakat di Kabupaten Indramayu bercerai setiap bulannya.

"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya adalah ekonomi, ada juga pihak ketiga dan pernikahan dini," ujarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved