Di Pengadilan Agama Indramayu, Pemandangan Antrean Padat Orang Mau Cerai Sudah Biasa, Penuh Terus
Membludaknya kasus perceraian rupanya bukan menjadi fenomena baru di Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Membeludaknya kasus perceraian rupanya bukan menjadi fenomena baru di Kabupaten Indramayu.
Hampir setiap harinya ada ratusan pasangan yang mengajukan gugatan cerai bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.
Jika dirata-rata ada sekitar 12 ribu gugatan cerai yang tercatat oleh Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu setiap tahunnya.
Atau dengan kata lain ada sekitar 1.000 pasangan lebih yang bercerai setiap bulannya di Kabupaten Indramayu.
"Angka perceraian di Kabupaten Indramayu memang itu bukan karena kondisi Covid-19 atau kondisi lain. Tapi memang hampir tiap hari itu perceraian Indramayu paling tinggi," ujar Humas Pengadilan Agama Kabupaten Indramayu, Agus Gunawan kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/8/2020).
Pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, masyarakat yang ingin menggugat cerai bahkan sampai harus antre di parkiran kendaraan, ada pula yang meneduh dibawah pepohonan.
Fenomena itu rutin terlihat hampir setiap harinya.
Tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu pun, diakui Agus Gunawan jadi yang tertinggi di Jawa Barat, kemudian disusul dengan Kabuoaten Bandung.
Ia juga tak menampik bahwa angka perceraian di Kabupaten Indramayu merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia.
Ada beragam faktor yang menyebabkan tingginya akan perceraian di Kabupaten Indramayu.
Namun yang paling dominan adalah faktor ekonomi.
"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya itu adalah ekonomi, tapi ada juga karena pihak ketiga, dan alasan lain," ujarnya.