Gerombolan Wisatawan Asal Jakarta Bersikap Arogan, Bikin Onar di Vila Sukabumi, Hajar Bule Spanyol
Detik-detik pemukulan terhadap seorang bule di kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi diungkap seorang saksi.
Namun, lanjut dia, dirinya tidak mengetahui nama bule dan wisatawan Bogor, yang berseteru tersebut. Ia mengatakan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polres Sukabumi.
"Dalam penanganan polres sukabumi, motif masih didalami," katanya.
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif juga membenarkan kejadian tersebut.
"Iya, belum kita periksa," ujarnya.
Berujung Damai
Kasus pemukulan oleh wisatawan asal Jakarta, Depok dan Tanggerang Selatan, terhadap seorang bule asal Spanyol bernama Jorge Gomes berujung damai.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi Ipda Erikson Sitorus mengatakan, keduanya memilih jalur mediasi untuk menyelesaikan perkara tersebut.
Ia menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan bahwa telah terjadi persilisihan antara Jorge Gomes bule dari Spanyol dengan Victor Feryanajaya Dalius dari Depok, Armen Mesta dari Depok Okta Surya Riadi dari Kota Tanggerang Selatan dan Wijanarko Adho Pratama dari Jakarta Timur, di sekitar pantai Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (21/8/2020) sore.
"Diperkirakan pukul 15.00 WIB ada 2 pihak yang berselisih paham datang ke Polsek Ciracap untuk menyelesaikan permasalahan. Namun pihak kedua (bule) ingin diselesaikan di Polres, Kapolsek berkoordinasi dengan piket reskrim, kapolsek mengantarkan beberapa orang yang diduga terjadi selisih paham ke reskrim," ujar Erikson saat ditemui Tribunjabar.id di Mapolres Sukabumi, Sabtu (22/8/2020).
"Kemudian kami mencoba melakukan mediasi, piket reskrim menginterview kedua pihak ini. Kami menanyakan apakah ingin dibuatkan laporan, tetapi pihak korban mengatakan hanya ingin difasilitasi untuk mediasi. Kemudian kami memfasilitasi, kami mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak," katanya.
Hingga akhirnya, kata Erikson, pihak pertama (wisatawan Jakarta) meminta maaf dan bersedia bertanggung jawab menggantikan kerugian korban, yaitu membiayai berobat, serta mengganti kelengkapan mobil yang alami kerusakan.
"Kemudian menanyakan ingin bagaimana, akhirnya keluar kesepakatan. Pihak pertama meminta maaf dan akan menggantikan kerugian berupa biaya berobat dan kelengkapan mobil yang rusak, spion dan wiper. Pihak kedua menerima dan tidak keberatan dengan apa yang disepakati. Dibuatkanlah surat perdamaian antara kedua belah pihak diatas materai," terangnya.