PMI Asal Indramayu yang Meninggal di Taiwan Dipulangkan Sabtu Besok, Orang Tuanya Terus Menangis
Insya Allah Sabtu malam pulang, sekarang keluarga masih berkabung belum bisa dimintai keterangan
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Masih disampaikan Faisal Soh dalam siaran youtubenya itu, penyebab kematian AH belum diketahui secara pasti dan tengah diselidiki oleh polisi setempat.
"Penyebab kematiannya belum diketahui karena dengar kabar akan dilakukan otopsi oleh instansi terkait," ujar dia.
• Siap-siap, Hari Ini Bakal Ada Pemadaman Listrik Bergilir, Mati Pukul 09.00, Nyala Lagi Pukul 11.00
• BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Cair 25 Agustus 2020, Begini Cara Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan
• 12 Juta Rekening Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Namamu
Jangan ke Calo
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu meminta masyarakat yang berniat berangkat bekerja di luar negeri sebaiknya melalui jalur resmi.
//
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Juwarih mengatakan, sebelum berangkat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebaiknya mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terlebih dahulu.
Di sana, calon PMI bisa menanyakan terkait Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atau yang sekarang disebut Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki badan hukum resmi.
Terlebih di Disnaker Kabupaten Indramayu, sudah memiliki Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi para calon PMI guna mempersempit penyaluran tenaga kerja unprosedural ke luar negeri.
"Jangan karena masyarakat kalau ke dinas tenaga kerja jauh, sehingga datangnya malah ke calo atau sponsor," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (2/7/2020).
Selain itu, calon PMI juga bakal mendapat pelatihan terlebih dahulu melalui P3MI resmi agar lebih siap bekerja di negar penempatan.
• 12 Juta Rekening Calon Penerima BLT Rp 600 Ribu Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Cek Namamu
• BLT Rp 600 Ribu Bagi Karyawan Cair 25 Agustus 2020, Begini Cara Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan
• TKI Indramayu Tewas Telungkup di Kamar Messnya di Taiwan, Kabar Itu Diunggah Rekannya di Youtube
Sedangkan, jika calon PMI mendatangi calo atau sponsor dikhawatirkan informasi yang seharusnya diterima PMI bersangkutan dibelokan.
Tidak sedikit kasus sponsor yang mengiming-imingi calon PMI bekerja di negara unprosedural seperti di negara timur tengah dengan gaji besar.
Padahal, pemerintah sudah melarang menyalurkan PMI ke negara tersebut dengan alasan banyak kekerasan yang diterima PMI.
"P3MI itu sebenarnya diatur dalam undang-undang, didalam UU Nomor 18 sudah diatur siapa yang berhak melalukan perekrutan sedangkan sponsor tidak jelas diatur dalam undang-undangnya," ucap dia.