Bioskop di Kota Bandung Bakal Segera Dibuka, Warga Sambut Gembira Ingin Segera Nonton Film
bisokop menjadi salah satu jenis sektor hiburan yang memungkinkan untuk diberikan pelonggaran atau izin operasional di masa AKB
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meninjau simulasi kesiapan penerapan protokol kesehatan di salah satu bioskop, di mal Cihampelas Walk, Kamis (13/9/2020).
Yana mengatakan, dalam aturan kali ini pengelola harus melakukan peninjauan simulasi kepada pemerintah secara mandiri, tidak melalui asosiasi.
Setelah ditinjau, kata Yana, pihaknya bisa langsung memberikan izin operasional jika tempat tersebut sudah memenuhi semua syarat yang diberikan pemerintah.
"Setelah dilalukan simulasi ada beberapa perbaikan yang harus dilakulan standar protokol. Kalau dalam waktu dekat standarnya sudah dipenuhi, tolong buat surat pernyataan bahwa tempat tersebut akan menerapkan protokol dan akan diperbolehkan dibuka," ujar Yana, saat ditemui di Paskal, Jalan Pakir Kaliki. Kota Bandung, Kamis (13/9/2020).
Dari hasil pemantauan yang dilakukan di XXI Ciwalk itu, kata dia, masih ada beberapa syarat yang harus dilengkapi.
• Daftar Harga HP Vivo Agustus 2020: Mulai Rp 1 Jutaan, Ada Vivo Y19, Vivo X50, V19 Hingga Y12
• Jerinx Ditahan Polisi Gara-gara Ejek IDI dengan Singkatan Ikatan Drakor Indonesia, Istrinya Curhat
• Daftar Harga Hp Oppo Terlengkap Agustus 2020, Mulai Oppo Reno4 Rp 5 Jutaan hingga A5, A9, dan A12
"Relatif sudah siap, tapi ada yang kurang salah satunya antrean itu tandanya harus mudah dipahami oleh pengunjung, tadi masih kurang. Kemudian untuk ada rasa aman dan nyaman, di tiketing ada pembatas berupa mika, itu untuk menghindari droplet secara langsung," katanya.
Menurut Yana, bisokop menjadi salah satu jenis sektor hiburan yang memungkinkan untuk diberikan pelonggaran atau izin operasional di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) kali ini.
"Bioskop menjadi salah satu sektor ekonomi yang memungkinkan diberikan relaksasi atau pelonggaran kegiatannya, tapi tentunya kita berharap sebelum ini dibuka, kami ingin diberi keyakinan memang standar protokolnya sangat ketat dilakukan di sini," ucapnya.
Warga Sambut Gembira
Sejumlah masyarakat Kota Bandung menyambut gembira kabar akan kembali dibukanya bioskop di Kota Bandung.
Di fase penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) tahap ke tiga ini, Pemerintah Kota Bandung memberikan kelonggaran kepada bioskop untuk kembali membuka operasionalnya dengan catatan, harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Total, hingga saat ini baru ada dua bioskop yang sudah ditinjau yakni CGV Bandung Electronik Centre (BEC) dan 21 di Mal Cihampelas Walk.
Kedua bioskop itu dinilai sudah memenuhi standar protokol kesehatan dan dipersilakan mengajukan surat permohonan kembali membuka operasionalnya.
Bahi Biyatillah Budinar (29), salah satu warga asal Buah Batu, Kota Bandung mengaku senang mendapat kabar bioskop akan dibuka kembali.
"Baru dengar (bioskop akan dibuka kembali), tapi kalau memang benar, mungkin saya enggak akan langsung nonton, nunggu sampai benar-benar aman saja," ujar Bahi, saat dihubungi, Kamis (13/9/2020).
Berbeda dengan Zantina (24), warga Cipadung, Kota Bandung ini mengaku sudah tak sabar ingin menonton film di bioskop, jika sudah kembali dibuka.
"Kalau emang sudah boleh, mau lah nonton, sudah lama enggak nonton," ujar Zantina.
Sebelum ada pandemi Covid-19, dalam satu bulan Zantina mengaku selalu menyempatkan pergi ke bioskop untuk menonton film terbaru.
"Nonton film di bioskop itu feel (rasa) nya berbeda saja," katanya.
• INILAH Bacaan Niat dan Doa Setelah Shalat Tahajud, Lengkap dengan Bacaan Dzikir Serta Keutamaannya
• Bacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Beserta Kisah Pembuatan Naskah Proklamasi
• Jadwal Puasa Sunnah Asyura dan Tasua di Bulan Muharram 1442 H, Puasa Terbaik Setelah Puasa Ramadan
Tunggu Revisi Perwal
Izin operasional untuk tempat hiburan akan ke luar setelah revisi peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 43 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) selesai direvisi.
Yana Mulyana mengatakan, saat ini sudah ada beberapa tempat hiburan yang sudah ditinjau dan mengajukan surat permohonan izin operasional.
Namun, kata dia, izin operasional dari pemerintah akan ke luar setelah Perwal direvisi sebagai payung hukumnya.
"Harusnya sudah (selesai direvisi Perwalnya) karena secara prinsip harus ada Perwalnya dulu, sebagai payung hukumnya," ujar Yana, saat ditemui di Pasirkaliki, Kota Bandung, Kamis (13/9/2020).
Menurut Yana, tempat hiburan yang sudah melakukan simulasi dan menerapkan protokol kesehatan ketat akan diberikan izin operasional.
"Ini (karaoke Happy Puppy) sudah melakukan protokol kesehatannya baik, tidak ada catatan perbaikan, tinggal tadi pembayarannya harus casles suapaya lebih aman," katanya.
Setelah memenuhi semua syarat, kata Yana, pemilik atau pengelola tempat hiburan tinggal memberikan surat permohonan ke Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar).
"Tadi saya lihat standar protokol kesehatan cukup ketat, semua terpenuhi, relatif tidak ada catatan perbaikannya. Tinggal prosedur administrasi saja kalau memang administrasi ditempuh tinggal ajukan ke Dinas terkait, keluar rekomendasi dan mereka boleh buka," ucapnya.