Subsidi Gaji

Syarat Dapat BLT Rp 600 Ribu Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Nomor Rekening Penerima Dikumpulkan

Pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Editor: Mumu Mujahidin
NET
Ilustrasi uang 

Budi juga mengatakan, data yang digunakan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan karena data tenaga kerja lengkap.

Mulai dari nama dan alamat, apakah tenaga kerja masih membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, dimana tempatnya bekerja hingga berapa lama dia bekerja.

Adapun, kriteria penerima bantuan subsidi gaji ini merupakan tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta, aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak termasuk pegawai BUMN dan pemerintah.

Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran Rp 33,1 triliun untuk bantuan subsidi gaji ini.

Penerima bantuan akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, yang mana penyalurannya akan dilakukan dalam 2 tahap.

Penyaluran bantuan ini akan dilakukan pada kuartal III dan IV 2020.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved